Berita Viral

Pulang Kerja Lebih Cepat Satu Menit, Wanita Ini Tiba-tiba Dipecat, Kini Malah Menangkan Gugatan

Penulis: ninda iswara
Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KARYAWAN WANITA DIPECAT - (Ilustrasi) Seorang wanita dipecat dari perusahaan tempatnya bekerja gara-gara pulang kerja lebih cepat satu menit sebanyak enam kali selama satu tahun. Kini menangkan gugatan.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang wanita dipecat oleh bos di perusahaan tempat ia bekerja.

Pemecatan tiba-tiba ini hanya dikarenakan wanita tersebut pulang satu menit lebih awal sebanyak enam kali dalam setahun.

Tak terima dengan ulah bosnya, wanita tersebut menyelesaikannya dengan membawa kasus ini ke meja hijau.

Karyawan tersebut, yang bermarga Wang, membawa perusahaannya, yang berkantor pusat di Guangzhou, provinsi Guangdong, China, ke pengadilan pada awal tahun ini.

Pengadilan setempat baru-baru ini memutuskan bahwa mantan majikannya, yang namanya tidak diungkapkan, telah memecatnya secara ilegal dan harus membayarnya kompensasi, yang jumlahnya tidak jelas.

Baca juga: Viral! Bos Pecat Pegawai Karena Salat Terlalu Lama, Benarkah Tanpa Peringatan? Ini Reaksi Publik

Wang mengatakan dia telah bekerja di perusahaan tersebut selama tiga tahun.

Ia juga memiliki rekam jejak kinerja yang cukup baik.

Pada akhir tahun lalu, seorang manajer sumber daya manusia menelepon Wang.

Manajer tersebut memberi tahu Wang berdasarkan catatan pengawasan kantor, dia meninggalkan mejanya satu menit lebih awal dari waktu yang ditentukan selama enam hari dalam sebulan.

Wang mengajukan keluhan kepada otoritas hak buruh setempat, dan menggugat perusahaan tersebut.

Pengadilan menyatakan meskipun Wang pulang satu menit lebih awal dari jadwal kerjanya, tidak masuk akal untuk menyimpulkan bahwa dia “pulang lebih awal”.

Perusahaan tidak memberinya peringatan, juga tidak mendesaknya untuk memperbaiki perilakunya.

Baca juga: Sosok Bos Resto di Medan, Tega Pecat Karyawan karena Makan Nasi Sisa untuk Sahur, Tak Peduli Bawahan

KARYAWAN WANITA DIPECAT - (Ilustrasi) Seorang wanita dipecat dari perusahaan tempatnya bekerja gara-gara pulang kerja lebih cepat satu menit sebanyak enam kali selama satu tahun. Kini menangkan gugatan. (Shutterstock)

Pengadilan mengatakan tidaklah pantas bagi majikannya untuk memecatnya secara tiba-tiba.

Putusan tersebut menyatakan pemecatan Wang adalah ilegal karena tidak disertai bukti dan tidak masuk akal.

Liu Biyun, seorang pengacara dari Firma Hukum Guangzhou Laixin, mengatakan kepada media bahwa memecat seorang karyawan dalam keadaan seperti itu merupakan hukuman berat.

Kabar viral ini pun ramai dikomentari oleh netizen.

“Mengapa perusahaan tidak menawarkan subsidi kepada karyawan yang datang bekerja lebih awal?” tanya seorang pengamat daring.

“Perusahaan yang tidak kenal ampun ini harus diberi hukuman,” kata orang lain.

(TribunNewsmaker/Ninda)

Tags: