TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Tuban, Jawa Timur, Aditya Halindra Faridzky dan Joko Sarwono.
Bupati dan Wakil Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky dan Joko Sarwono langsung menerapkan visi misi dan program-program kerjanya.
Diketahui, Aditya Halindra Faridzky dan Joko Sarwono telah dilantik oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025 lalu.
Sebenarnya, Aditya dan Joko tidak ada program kerja pada 100 hari pertamanya.
Pasangan ini akan fokus menyelesaikan program-program yang tertunda dari periode sebelumnya, Rabu (5/4/2025).
Kepada awak media, Bupati Lindra mengatakan, pihaknya memag tidak mematok 100 hari pertama bekerja setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Dari periode awal saya menjabat, tidak ada program 100 hari kerja. Tetapi Insya Allah, progress masih sama, menyelesaikan yang belum tuntas,” ujar Lindra.
Lebih lanjut Lindra menjelaskan hasil retreat kepala daerah selama 8 hari di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.
Pemkab Tuban akan melakukan beberapa penyesuaian seperti arahan Presiden, penyesuaian tersebut seperti halnya efisiensi anggaran. “Kita akan melakukan penyesuaian sesuai arahan presiden,” imbuhnya.
Baca juga: Rekam Jejak Aditya Halindra Bupati Tuban yang Dilantik Prabowo, Rela Keluar dari UGM Demi Urus Ibu
Untuk efisiensi, nantinya Pemkab Tuban akan menggunakan secara maksimal untuk sektor pendidikan, kesehatan, hilirisasi swasembada pangan.
Selain itu Lindra menyampaikan amanat dari Presiden Prabowo Subianto, jika Sumber Daya Manusia (SDM) di daerah-daerah harus berkualitas. “Presiden ingin SDM setiap daerah itu yang berkualitas,” bebernya.
Agar tujuan tersebut bisa tercipta nantinya Pemkab Tuban akan menciptakan kesempatan seluas-luasnya, untuk masyarakat berwirausaha dan mencari lapangan usaha baru.
Pangkas Anggaran Capai Rp 50 M
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban di Jawa Timur, akan pangkas anggaran mencapai Rp 50 miliar lebih, dampak dari efisiensi anggaran, Rabu (5/3/2025).
Pemberlakukan efisiensi anggaran sendiri, muncul usai adanya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran.