Tujuan perjokian ini adalah agar peserta lolos seleksi masuk fakultas kedokteran di berbagai universitas ternama.
Jika berhasil, masing-masing pelaku dijanjikan imbalan sebesar Rp 10 juta.
Aksi ini terbongkar setelah petugas keamanan USU mencurigai dan memeriksa identitas para pelaku.
Keempat pelaku kini ditahan dan dijerat pasal-pasal terkait pemalsuan identitas dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(TribunNewsmaker.com/Kompas.com)