Ditjen GTKPG juga mengingatkan bagi guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi tetapi belum mendapatkan kesempatan pada tahap ini diminta menunggu informasi pemanggilan pada tahap berikutnya pada akun SIMPKB masing-masing.
Baca juga: Tujuan Utama dari Penerapan Model PBL dalam Pembelajaran? Modul Quran Hadist Level 5 Pedagogik PPG
Tunggu jadwal seleksi administrasi pada periode selanjutnya
Sementara bagi guru yang belum mengikuti atau belum memenuhi persyaratan administrasi PPG Guru Tertentu, diminta menunggu jadwal seleksi administrasi pada periode selanjutnya.
Informasi seputar seleksi administrasi akan diinformasikan di laman https://ppg.dikdasmen.go.id/ppg-guru-tertentu-2025.
Sebagai informasi, sasaran PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025 adalah guru dengan kriteria tertentu.
Antara lain terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan status aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024 dan belum memiliki Sertifikat Pendidik dengan kriteria sebagai berikut:
1. Guru yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan status aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024 dan belum memiliki Sertifikat Pendidik.
2. Telah memenuhi persyaratan administrasi, di antaranya:
- Guru penggerak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang belum memiliki Sertifikat Pendidik
- Guru yang telah menyelesaikan pendidikan dan latihan profesi Guru namun belum memiliki Sertifikat Pendidik.
- Guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional lain yang belum memiliki Sertifikat Pendidik
3. Aktif mengajar sampai dengan tahun ajaran 2023/2024 dan aktif mengajar pada saat pelaksanaan PPG.
(Tribunnewsmaker.com/Kompas.com)