Lantas, pencairan dapat dilakukan dengan dua cara. Yakni menggunakan aplikasi Pospay atau bank terkait. Inilah langkah-langkahnya.
Pencairan lewat aplikasi Pospay
- Unduh aplikasi Pospay melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Buka aplikasi, lalu klik ikon (i) berwarna merah di halaman utama.
- Pilih logo Kemnaker.
- Pada kolom “Jenis Bantuan”, pilih opsi “BSU KEMNAKER 1”.
- Siapkan KTP asli penerima BSU.
- Foto KTP dengan jelas dan pastikan semua data terbaca.
- Lengkapi data pribadi sesuai identitas, lalu klik Lanjutkan.
- Jika NIK dan data sesuai, QR Code akan muncul di layar.
Sesudah QR Code muncul, Anda cukup menunjukkan kode tersebut kepada petugas di kantor pos untuk proses pencairan dana.
Jangan lupa, pastikan membawa KTP asli saat mendatangi kantor pos guna verifikasi ulang data.
Lewat Bank
Umumnya, penerima yang telah terdaftar bisa mencairkan dana secara tunai di kantor cabang bank atau melalui ATM.
Namun, hal tersebut tergantung dari metode penyaluran yang ditentukan.
Biasanya, bank yang menyalurkan BSU adalah bank Himbara.
Pencairan Lewat ATM Bank
- Masukkan kartu ATM ke mesin dan input PIN.
- Pilih menu “Informasi Saldo” atau “Mutasi Rekening” untuk mengecek apakah dana BSU telah masuk.
- Jika sudah masuk, akan muncul keterangan misalnya "Transfer Masuk: BSU Kemnaker" atau "Subsidi Pemerintah" dengan nominal Rp600 ribu.
- Setelah saldo bertambah, pilih menu “Penarikan Tunai”.
- Masukkan nominal Rp600 ribu atau sesuai pilihan yang tersedia.
- Ambil uang.
Pencairan Lewat Teller Bank
- Pastikan dana BSU sudah masuk ke rekening.
- Bisa bertanya langsung ke petugas bank.
- Kunjungi kantor cabang bank penyalur BSU, sesuai rekening.
- Siapkan KTP asli penerima BSU dan buku tabungan (jika ada)
- Bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau notifikasi penerima BSU (jika diminta)
- Setelah data diverifikasi, teller akan memproses pencairan dana.
(Tribunnewsmaker.com/ TribunKaltim)