TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nama Tuti Andriani kini semakin dikenal luas di tengah masyarakat Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Ia resmi menjabat sebagai Wakil Bupati Kuningan untuk periode 2025–2030, mendampingi Dian Rachmat Yanuar yang terpilih sebagai Bupati dalam ajang Pilkada 2024.
Pasangan ini berhasil meraih 211.961 suara dan dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Kuningan 2024.
Keberuntungan juga berpihak kepada mereka karena tidak menghadapi sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Berdasarkan informasi dari situs resmi mkri.id, tidak ada permohonan sengketa terkait Pilkada Kuningan yang diajukan.
Dengan tidak adanya proses hukum yang menghambat, pelantikan Dian Rachmat Yanuar dan Tuti Andriani dipastikan berlangsung sesuai jadwal pada Februari 2025.
Baca juga: Sepak Terjang Hari Wuryanto Bupati Madiun, Dulu Dirut KBPR, Buat Gebrakan, Bangun Sekolah Rakyat
Dari Notaris Teliti ke Wakil Kepala Daerah
Sosok Tuti Andriani bukanlah nama baru di Kabupaten Kuningan. Ia merupakan adik kandung Acep Purnama, Bupati Kuningan dua periode dari 2016 hingga 2024.
Namun, sebelum terjun ke dunia politik, Tuti lebih dikenal sebagai seorang notaris yang memiliki reputasi jujur dan teliti dalam bekerja.
Keputusan untuk terjun ke panggung politik datang saat ia menerima tawaran untuk mendampingi Dian Rachmat Yanuar dalam Pilkada 2024.
Langkah ini membuktikan bahwa Tuti mampu mengikuti jejak sang kakak sebagai pemimpin yang berpengaruh di daerahnya.
Langkah Awal: Menekan Pengangguran Lewat Job Fair 2025
Salah satu gebrakan nyata Tuti Andriani di awal masa jabatannya terlihat dari pelaksanaan Job Fair 2025, yang digelar pada Rabu, 15 April 2025, di GOR Ewangga, kompleks Stadion Mashud Wisnu Saputra, Kuningan.
“Job fair ini merupakan dukungan pemerintah Kuningan dalam 100 hari kerja dan program Kuningan Melesat,” ujar Tuti saat meresmikan acara tersebut.
Acara ini disambut antusias oleh masyarakat.