Okto menjelaskan, ditetapkannya paslon 01 sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2024 dilakukan pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang sudah dibacakan pada 4 Februari lalu di Jakarta.
Selain itu, Okto Dinata juga menyampaikan terima kasih terhadap stakeholder atas dukungan terhadap pelaksanaan tahapan Pilkada Kabupaten Murung Raya sehingga bisa berjalan dengan lancar dan kondusif.
Sementara itu, Heriyus Midel Yoseph dalam sambutannya mengatakan adanya penetapan dari KPU itu serta sebelumnya dikuatkan dengan putusan MK, maka diharapkan seluruh masyarakat serta kalangan untuk bisa dalam rangka membangun Murung Raya kedepannya.
“Saya atas nama pasangan terpilih yaitu Heriyus dan Rahmanto mengucapkan terimakasih kepada panitia pelaksana Pilkada, baik itu KPU, Bawaslu, Pemerintah, keamanan baik TNI, Polri yang telah menyita banyak waktu, pemikiran dan tenaga sehingga bisa berjalan dengan baik dan pada akhirnya mayoritas masyarakat memberikan kepercayaan kepada saya dan Rahmanto,” ucap Heriyus.
Tidak jauh berbeda, Rahmanto Muhidin menambahkan bahwa apa yang mereka janjikan pada saat pelaksanaan kampanye dipastikan akan dilaksanakan setelah mereka dilantik.
“Maka tentu saya bersama bapa Heriyus sekali lagi menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan kepada masyarakat kabupaten Murung Raya yang telah mengamanahkan. Tentu kami akan memberikan yang terbaik untuk masyarakat selama lima tahun masa pemerintahan yang akan datang sesuai visi, misi, program yang telah kami janjikan,” tutup Rahmanto.
(TribunNewsmaker.com/Eri Ariyanto)