Kabar Wilayah

Inilah 4 Pulau di Aceh Singkil yang Diklaim Sumatera Utara dan Dimasukkan ke Wilayah Tapanuli Tengah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

4 PULAU ACEH SINGKIL DIKLAIM SUMATERA UTARA - 4 pulau yang selama ini menjadi bagian dari Aceh Singkil “hilang” dari peta provinsi Aceh dan diklaim ke wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Inilah nama keempat pulau tersebut. (foto ilustrasi)

Empat pulau yang selama ini menjadi bagian dari Aceh Singkil “hilang” dari peta provinsi Aceh dan diklaim ke wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Hal ini pun menjadi perdebatan dua daerah tersebut hingga Menteri Dalam Negeri turun tangan. Inilah nama 4 pulau Aceh yang diklaim Sumatera Utara.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Warga Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh, tengah dihebohkan dengan kabar mengejutkan yaitu empat pulau yang sebelumnya berada dalam wilayah administrasi mereka kini resmi masuk ke Provinsi Sumatera Utara, tepatnya ke Kabupaten Tapanuli Tengah yang saat ini dipimpin oleh Bobby Nasution.

Pemindahan wilayah ini tidak dilakukan secara sembarangan. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.

Kepmendagri tersebut ditetapkan pada 25 April 2025 dan menjadi landasan hukum pemindahan keempat pulau tersebut.

Ilustrasi pulau yang hilang dari Aceh. (Dok: Dinas Pariwisata)

4 Pulau yang Diperebutkan Aceh dan Sumatera Utara
Empat pulau yang sebelumnya berada di bawah kewenangan Kabupaten Aceh Singkil namun kini secara administratif berpindah ke Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, adalah:

- Pulau Lipan

- Pulau Panjang

- Pulau Mangkir Besar

- Pulau Mangkir Kecil

Sebelumnya, keempat pulau ini merupakan bagian dari Kepulauan Banyak, gugusan pulau di wilayah selatan Aceh Singkil yang juga menjadi bagian dari kawasan Taman Nasional Gunung Leuser.

Protes dari Pemerintah Aceh
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menanggapi tegas keputusan tersebut.

Ia menyatakan bahwa keempat pulau tersebut seharusnya tetap menjadi bagian dari Provinsi Aceh karena secara sejarah, geografis, hingga iklim, pulau-pulau tersebut lebih dekat dan menyatu dengan kawasan Aceh.

ILUSTRASI PULAU. Inilah kabupaten paling sepi di Sumatera Barat, penduduknya cuma setengah warga Solok, dijuluki Bumi Sikerei karena terkenal akan hal unik ini. (Freepik)

Ia menilai pemindahan ini sebagai bentuk pengabaian terhadap hak dan identitas masyarakat Aceh yang telah lama mengelola dan mendiami kawasan tersebut.

Menanggapi polemik tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa keputusan ini telah melalui proses panjang yang melibatkan berbagai pihak.

Bahkan, batas wilayah darat antara Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah disebut telah disepakati.

Halaman
12