TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pemerintah resmi menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama tahun 2025 untuk jutaan pekerja di seluruh Indonesia.
Namun, tidak semua calon penerima memiliki rekening di bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Untuk menjangkau pekerja yang belum memiliki rekening di bank Himbara, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.
Kerja sama ini menjadi jalur alternatif pencairan dana BSU, terutama bagi mereka yang termasuk dalam kategori non-Himbara berdasarkan data yang dihimpun oleh Kemnaker.
Baca juga: BSU 2025 Rp600 Ribu Belum Cair? Simak Penyebabnya, Pekerja di Solo hingga Klaten Lakukan Solusi Ini
Kantor Pos Jadi Solusi Pencairan untuk Pekerja Non-Himbara
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa pencairan bantuan melalui kantor pos adalah langkah antisipatif agar seluruh pekerja tetap bisa menerima haknya, meskipun belum memiliki rekening di bank yang ditunjuk pemerintah.
“Kami juga mengantisipasi bagi calon penerima BSU yang tidak memiliki rekening Himbara, akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia, sama seperti kebijakan tahun-tahun sebelumnya,” ujar Yassierli dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa besaran bantuan yang diberikan adalah Rp300.000 per bulan dan akan disalurkan selama dua bulan.
Tahun ini, total penerima BSU mencapai 3,6 juta pekerja. Dari jumlah tersebut, sekitar 1,2 juta masih dalam proses verifikasi data.
Penyaluran Lewat Kantor Pos atau Aplikasi PosPay
Sementara itu, Corporate Secretary PT Pos Indonesia, Tata Sugiarta, menyampaikan bahwa penyaluran BSU melalui jaringan kantor pos direncanakan mulai pada akhir Juni 2025.
“Saat ini penyaluran BSU melalui Pos belum dimulai. Rencana minggu depan akan dibahas kontraknya,” kata Tata saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (22/6/2025).
Nantinya, penerima bantuan bisa mencairkan dana secara langsung di kantor pos yang telah ditunjuk.
Alternatif lainnya adalah melalui aplikasi PosPay, yang memungkinkan penerima untuk tidak hanya mencairkan dana tetapi juga memantau status penyaluran bantuan secara digital.
Baca juga: Cara Cek BSU 2025 Rp 600 Ribu Lewat HP Secara Online, Siapkan NIK, Kartu BPJS & Email Aktif
Cara Cek Status Penerima BSU 2025 di Aplikasi PosPay