Berikut ini jadwal pencairan BSU 600 ribu Tahap 2, pencairan bergantung pada verifikasi dan validasi data, Menteri Keuangan Sri Mulyani ucap ini
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pemerintah kembali meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 sebagai bentuk dukungan nyata bagi para pekerja di tengah kondisi ekonomi yang terus bergejolak.
Program ini diinisiasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya kalangan pekerja berpenghasilan rendah yang terdampak langsung oleh tekanan ekonomi.
Setelah berhasil menyalurkan BSU Tahap 1 kepada 3,69 juta pekerja di seluruh Indonesia, pemerintah kini tengah mempersiapkan penyaluran BSU Tahap 2.
Program ini menjadi bagian penting dari strategi perlindungan sosial untuk memastikan para pekerja tetap memiliki penghasilan tambahan selama masa sulit.
Berikut informasi terbaru mengenai penyaluran BSU Tahap 2 dan syarat penerima yang perlu diketahui.
Baca juga: Cara Mencairkan BSU 600 Ribu di Kantor Pos untuk yang Tak Punya Rekening, Bisa Langsung Dapat Tunai
Penyaluran tahap selanjutnya ditargetkan menjangkau 4,5 juta pekerja yang memenuhi syarat.
Namun sebelum bantuan cair, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan masih melakukan proses verifikasi dan validasi data secara ketat agar penyaluran benar-benar tepat sasaran.
Banyak pekerja pun bertanya-tanya: kapan BSU tahap 2 cair? Untuk diketahui, BSU 2025 diberikan sebesar Rp600.000 untuk periode Juni dan Juli, masing-masing Rp300.000 per bulan yang disalurkan sekaligus.
Tahap pertama sudah mulai cair sejak 24 Juni 2025 dengan 2.450.068 penerima mendapatkan dana langsung ke rekening.
Adapun penyaluran tahap 2 baru akan dilakukan setelah proses distribusi tahap pertama rampung.
Hingga kini, belum ada tanggal pasti pencairan BSU tahap 2.
Pemerintah menegaskan, proses pencairan masih bergantung pada verifikasi dan validasi data.
"Proses transfer itu juga butuh waktu, yang kami sebutkan angka tadi yang sudah masuk ke rekening pada hari ini. Karena pengiriman dari kami ke Bank Himbara itu juga butuh waktu," ujar Yassierli dari Kemnaker pada Sabtu (28/6/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan, “Jadi teman-teman dulu prosesnya ya, jadi kita punya data, data itu kita verifikasi, validasi.”
Data penerima BSU berasal dari BPJS Ketenagakerjaan, lalu diverifikasi ulang oleh Kemnaker untuk memastikan ketepatan penerima.
Hal ini juga penting karena ASN, TNI, dan Polri tidak berhak menerima BSU.
“Maka disini yang kemudian butuh effort yang lumayan. Maka ketika teman-teman bertanya kepada kami, kapan nih cairnya? Kapan cairnya (kapan BSU cair lagi)?,
Ada dua isu sebenarnya, yang pertama itu adalah isu kita ingin sangat hati-hati dalam memastikan data dari BPJS Ketenagakerjaan itu sesuai dengan kriteria yang memang sudah ditetapkan,” tambah Yassierli.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga sempat memberikan bocoran terkait jadwal pencairan.
Lewat unggahan Instagram pribadinya, ia menyebut bahwa BSU tahap 2 akan dicairkan pada bulan yang sama dengan tahap pertama, yaitu Juni, namun tanpa menyebutkan tanggal spesifik.
"Penyaluran tahap II akan dimulai pada bulan Juni dengan nilai dan jumlah guru berdasarkan realisasi tahap I," tulis Sri Mulyani.
Ia juga menambahkan bahwa BSU tahap 2 tidak hanya menyasar pekerja swasta, tapi juga guru honorer, dengan total anggaran sebesar Rp16,71 triliun bagi 1,44 juta guru, sama seperti tahap pertama.
Baca juga: Cara Mendapatkan BSU 600 Ribu, Ini 5 Kriteria Penerimanya, Pencairan Tahap Kedua Sedang Diverifikasi
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Ada tiga cara mudah untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU tahun ini:
1. Lewat laman Kemnaker
- Kunjungi https://bsu.kemnaker.go.id
- Scroll ke bawah hingga menu "Langkah Pengecekan Resmi"
- Klik “Cek NIK” atau gulir ke halaman paling bawah dan masukkan 16 digit NIK di kolom pengecekan
- Lengkapi kode captcha dan klik “Cek Status”
- Jika muncul keterangan “NIK yang Anda Masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala,” maka Anda termasuk penerima.
2. Lewat laman BPJS Ketenagakerjaan
- Akses https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan data diri: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif
- Klik “Lanjutkan” dan sistem akan menampilkan status kelayakan Anda.
3. Melalui aplikasi JMO
- Unduh aplikasi JMO, lalu login atau daftar akun
- Di halaman utama, pilih menu "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)"
- Isi data tambahan yang diminta
- Klik “Lanjutkan” dan sistem akan menampilkan status BSU Anda.
- Jadwal Penyaluran BSU Tahap 2
- BSU tahap 2 dijadwalkan mulai disalurkan awal Juli 2025. Besar bantuan tetap Rp600.000 untuk dua bulan, yang dibayarkan sekaligus.
Baca juga: 3 Cara Cek Penerima BSU Rp600 Ribu, Cukup Pakai HP, Kunjungi Website Kemnaker hingga Aplikasi JMO
Syarat Penerima BSU Tahap 2
Penerima BSU harus memenuhi syarat berikut:
- WNI – Dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan – Terdaftar sebagai peserta kategori Penerima Upah (PU) hingga 30 April 2025.
- Penghasilan maksimal Rp3.500.000 per bulan.
- Bukan penerima PKH – Diutamakan bagi yang belum pernah menerima manfaat Program Keluarga Harapan.
- Bukan ASN, TNI, atau Polri – Tidak berlaku bagi pegawai negeri, anggota militer, dan polisi.
- Dana akan langsung dikirim ke rekening bank yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Penting bagi calon penerima untuk memastikan semua data kepesertaan, termasuk NIK, rekening bank, dan status pekerjaan, telah terupdate dan valid.
Pemerintah berharap penyaluran BSU dapat membantu pekerja menghadapi tekanan ekonomi, sekaligus mendukung stabilitas perekonomian nasional.
(Tribunnewsmaker.com/Kompas.com)