5. Pemberian Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah dikecualikan bagi Aparatur Sipil Negara aktif, prajurit Tentara Nasional Indonesia aktif, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia aktif
6. Memiliki rekening yang aktif pada Bank Himbara (Bank BNI, BRI, Mandiri dan BTN), Bank Syariah Indonesia (BSI)/Pos Penyalur.
Baca juga: Selain BSU 600 Ribu, Ini 7 Bantuan Sosial Lain yang Cair Juli 2025, Ada Juga Paket Stimulus Ekonomi
Sebagai informasi, kini pemerintah akan menyalurkan BSU tahap 2 dan 3 yang diprediksi cair pada Juli 2025.
Sementara, untuk BSU tahap 1 sudah dicairkan pada Senin (23/6/2025).
(TribunNewsmaker.com)(Kompas.com)