Buka aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Pilih menu “BSU” untuk melihat status verifikasi dan validasi
3. Hubungi HRD Perusahaan
Tanyakan kepada HRD apakah perusahaan telah mengirim data dan update rekening ke sistem BPJS.
4. Pastikan Rekening Masih Aktif dan Sesuai
Jika rekening sudah tidak aktif atau nama tidak sesuai, segera perbarui melalui HRD atau aplikasi JMO.
5. Cek Situs Kemnaker
Setelah situs bsu.kemnaker.go.id aktif, cek status validasi dan proses pencairan dari Kemnaker.
Pemerintah Targetkan Pencairan Rampung Akhir Juni
BSU 2025 yang diberikan sebesar Rp600.000 (Rp300.000 x 2 bulan) ditujukan untuk 17,3 juta pekerja dan guru honorer.
Pemerintah berharap seluruh proses bisa selesai sebelum akhir Juni, agar daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah perlambatan ekonomi.
Masyarakat diimbau untuk tidak panik, tetap memantau informasi resmi, dan segera melapor jika ada kendala yang berkaitan dengan rekening atau status penerima.
(TribunNewsmaker/Tribunnews)