BSU 600 ribu bisa dicairkan lewat Pos Indonesia, pakai aplikasi pos giro tunai dan layanan pengantaran khusus
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pemerintah secara resmi memulai penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 secara serentak pada hari Kamis, 3 Juli 2025.
Program ini menyasar sebanyak 8,7 juta pekerja aktif yang terdampak secara ekonomi akibat kondisi saat ini.
Bantuan ini diperuntukkan khusus bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3.500.000 per bulan yang belum pernah menerima bantuan sosial lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM.
Penyaluran dana BSU dilakukan melalui rekening bank Himbara, yang meliputi BRI, BNI, BTN, Mandiri, serta melalui Kantor Pos Indonesia.
Dengan skema ini, pemerintah berharap dapat memberikan bantuan yang tepat sasaran guna meringankan beban para pekerja di masa sulit.
Baca juga: Cara Cek Status Penerima BSU 600 Ribu di Situs Kemnaker & Aplikasi Pospay, Ini Kriteria Penerimanya
Selain itu, PT Pos Indonesia juga memperluas skema penyaluran BSU melalui jalur alternatif yang lebih dekat dengan penerima manfaat.
“Penyaluran BSU 2025 menggunakan sistem pembayaran terbuka dan dapat dicek melalui aplikasi Pospay” ujar Haris, Direktur Usaha Jasa Keuangan PT Pos Indonesia, Rabu (2/7/2025), dikutip dari laman Pos Indonesia.
Langkah ini bertujuan untuk mempermudah pencairan, khususnya bagi pekerja yang tinggal jauh dari Kantor Pos atau memiliki keterbatasan akses transportasi.
Baca juga: Cara Cek BSU 2025 Rp 600 Ribu dengan NIK, Akses Link Resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Guna menjangkau masyarakat di pelosok atau daerah dengan akses internet yang terbatas, PT Pos Indonesia juga menghadirkan:
1. Aplikasi Pos Giro Tunai (PGC):
Solusi pembayaran BSU di lokasi dengan sinyal buruk atau tanpa jaringan internet.
2. Layanan Pengantaran Khusus:
Petugas Pos ditugaskan secara khusus untuk mengantar bantuan langsung ke penerima yang memiliki keterbatasan, seperti disabilitas atau kondisi geografis ekstrem.
Baca juga: Penyebab Status BSU 2025 Rp600 Ribu Masih Proses Verifikasi dan Validasi, Cek Rutin di Link Ini
Syarat Pencairan BSU 2025