Karyawan Solo Lolos Verifikasi BSU 2025 Rp600 Ribu tapi NIK Tak Terdaftar di Pospay, Ini Solusinya
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sejumlah calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 menyampaikan keluhan terkait perbedaan status yang muncul saat mereka melakukan pengecekan melalui berbagai platform resmi, yakni aplikasi Pospay, situs Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dan BPJS Ketenagakerjaan.
Salah satu warga yang mengalami kendala tersebut adalah Asep (29), seorang karyawan swasta yang berdomisili di Kota Solo, Jawa Tengah.
Asep mengaku kebingungan ketika menemukan ketidaksesuaian informasi antara aplikasi Pospay dan situs-situs resmi pemerintah mengenai status bantuan yang seharusnya ia terima.
"Tadi pagi saya cek BSU punya saya yang di Pospay dengan di situs Kemenaker dan BPJSTK itu berbeda-beda," ujar Asep saat diwawancarai Kompas.com pada Jumat (4/7/2025).
Menurut pengakuannya, saat melakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay, muncul keterangan bahwa dirinya tidak termasuk dalam daftar penerima bantuan karena "NIK tidak terdaftar pada penerima bantuan".
Namun, hasil yang berbeda justru ia temukan saat mengecek melalui situs resmi milik Kementerian Ketenagakerjaan.
"Waktu saya cek di situs bsu.kemnaker.go.id itu statusnya NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025," katanya, menegaskan kebingungannya.
Baca juga: Syarat Pencairan BSU 2025 Rp 600 Ribu Lewat Kantor Pos, Pastikan Bawa 4 Dokumen Penting Ini
Tidak hanya sampai di situ, Asep juga melakukan verifikasi di laman resmi BPJS Ketenagakerjaan dan menemukan bahwa dirinya terverifikasi sebagai penerima bantuan.
"Terus saya cek di situ bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id itu statusnya 'Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU'," lanjut dia menjelaskan.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, terutama mereka yang berharap mendapat kepastian pencairan dana, tentang konsistensi data antarplatform yang seharusnya saling terintegrasi.
Penyebab NIK Penerima BSU Tidak Muncul di Pospay
Perbedaan data tersebut dijelaskan oleh Vice President Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2025 dari PT Pos Indonesia, Andi Rosa Muhammad Ramdan.
Menurutnya, hanya penerima BSU yang akan dibayar melalui Kantor Pos yang muncul di aplikasi Pospay.
"Penyebab perbedaannya di data di Pospay, hanya data yang akan dibayarkan melalui Kantor Pos saja yang ditampilkan dalam aplikasi," jelas Andi.
"Sedangkan di laman Kemenaker merupakan data untuk seluruh penerima BSU, baik yang akan dibayarkan melalui PosIND atau Himbara," lanjut dia.
Andi juga menambahkan bahwa PT Pos masih menunggu pengiriman data lengkap dari Kemnaker.
Artinya, data penerima BSU masih dalam tahap pemadanan dan integrasi.
Baca juga: Cara Ambil BSU 2025 Rp 600 Ribu Lewat PosPay Kantor Pos Indonesia, Cukup Siapkan Dokumen Ini
Solusi: Tunggu Data Masuk atau Cek Berkala di Pospay
Menurut Andi, jika nama penerima sudah muncul di Pospay, maka BSU sudah bisa dicairkan di Kantor Pos terdekat.
"Apabila pembayaran BSU sudah tercantum di Pospay, berarti pembayarannya sudah bisa dilakukan di seluruh Kantor Pos," tegasnya.
Sementara itu, jika sudah lolos verifikasi, tetapi NIK tidak tercantum sebagai penerima BSU di Pospay, Anda bisa melakukan beberapa langkah ini:
- Cek berkala status penerima BSU di Pospay.
- Pastikan sudah update data rekening bank di situs BPJS Ketenagakerjaan, karena barangkali dana BSU 2025 untuk Anda tidak dicairkan melalui Pospay, melainkan bank Himbara.
Syarat dan Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos
Jika Anda termasuk penerima yang dananya disalurkan lewat Kantor Pos, berikut dokumen yang wajib dibawa:
-e-KTP asli dan fotokopi
-Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
-Bukti status penerima BSU (SMS, surat resmi, atau hasil pengecekan online)
-Nomor HP aktif
-QR Code dari aplikasi Pospay
Cara Mendapatkan QR Code Pospay untuk BSU 2025:
-Buka aplikasi Pospay tanpa login
-Klik ikon huruf “i” oranye di kanan bawah
-Pilih ikon lima tangan bertuliskan Kemnaker
-Pilih jenis bantuan Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025
-Masukkan NIK, lalu klik Cek Status Penerima
-Jika lolos, QR Code akan muncul untuk dibawa ke kantor pos
Pencairan hanya bisa dilakukan oleh penerima langsung.
Dana tunai sebesar Rp 600.000 akan diberikan usai verifikasi di loket Kantor Pos.