TRIBUNNEWSMAKER.COM - Syarat pencairan BSU 2025 Rp 600 ribu lewat Kantor Pos, pastikan bawa 4 dokumen ini.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp 600 ribu bisa diambil melalui Kantor Pos Indonesia.
Bagi yang belum tahu, begini syarat pengambilan BSU 2025 Rp 600 ribu melalui Kantor Pos.
Ada beberapa cara pengecekan status penerima BSU, yakni melalui aplikasi Pospay, situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), dan situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Namun, terdapat kasus seseorang yang memeriksa status penerima BSU di tiga akses tersebut dan didapati hasil yang berbeda.
"Tadi pagi saya cek BSU punya saya yang di Pospay dengan di situs Kemenaker dan BPJSTK itu berbeda-beda," ujar Asep (29) salah satu pegawai swasta yang bekerja di Surakarta, Jawa Tengah kepada Kompas.com, Jumat (4/7/2025).
Baca juga: Cara Ambil BSU 2025 Rp 600 Ribu Lewat PosPay Kantor Pos Indonesia, Cukup Siapkan Dokumen Ini
Ia menjelaskan, pada aplikasi Pospay status BSU-nya tertera: "NIK tidak terdaftar pada penerima bantuan".
"Waktu saya cek di situs bsu.kemnaker.go.id itu statusnya NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025," kata Asep.
"Terus saya cek di situ bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id itu statusnya 'Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU'," lanjut dia.
Lalu, mengapa status penerima BSU yang tercantum pada aplikasi Pospay berbeda dengan informasi yang ada di situs resmi Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan?
Status penerima BSU berbeda-beda
Vice President (VP) Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2025 dari PT Pos Indonesia (Persero), Andi Rosa Muhammad Ramdan mengatakan adanya perbedaan status itu dikarenakan calon penerima BSU menggunakan rekening Himbara.
Artinya, dana BSU yang akan disalurkan kepada orang tersebut tidak melalui PT Pos Indonesia atau Pospay.
"Penyebab perbedaannya di data di Pospay, hanya data yang akan dibayarkan melalui Kantor Pos saja yang ditampilkan dalam aplikasi," ujar Andi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/7/2025).
Baca juga: BSU Rp 600 Ribu Bisa Dicarikan Lewat Kantor Pos, Pospay, hingga Layanan Antar, Begini Caranya
"Sedangkan di laman Kemenaker merupakan data untuk seluruh penerima BSU, baik yang akan dibayarkan melalui PosIND atau Himbara," lanjut dia.