Jadwal dan Cara Daftar Ulang SPMB Jabar 2025, Bisa Online & Offline, Catat Dokumen yang Wajib Dibawa
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah informasi lengkap mengenai tata cara pendaftaran ulang SPMB Jawa Barat (Jabar) 2025 Tahap 2, termasuk rincian dokumen persyaratan yang harus disiapkan oleh calon peserta didik.
Terdapat dua metode yang bisa dipilih oleh calon murid dalam melakukan proses daftar ulang SPMB, yakni secara langsung di sekolah tujuan atau melalui sistem daring jika tersedia.
Berdasarkan jadwal resmi, hasil seleksi SPMB Tahap 2 dijadwalkan akan diumumkan pada hari Rabu, tanggal 9 Juli 2025, melalui kanal informasi yang telah ditentukan.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi, mereka wajib melanjutkan ke tahap berikutnya yaitu proses pendaftaran ulang sebagai bentuk konfirmasi keikutsertaan.
Proses daftar ulang untuk peserta SPMB Jabar Tahap 2 ini akan diselenggarakan selama dua hari, yaitu pada tanggal 10 hingga 11 Juli 2025.
Calon murid diimbau untuk memperhatikan dengan saksama ketentuan dan alur daftar ulang, agar tidak mengalami kendala saat hari pelaksanaan.
Salah satu hal penting yang harus diperhatikan adalah kelengkapan dokumen yang diminta, karena tanpa dokumen yang sesuai, proses daftar ulang tidak dapat dilanjutkan.
Dokumen persyaratan yang dibawa harus sesuai dengan ketentuan dari sekolah tujuan dan biasanya mencakup identitas diri, bukti kelulusan, serta berkas administrasi lainnya.
Pastikan seluruh dokumen dimasukkan dalam map sesuai warna atau format yang ditentukan oleh pihak sekolah, guna mempermudah proses verifikasi.
Dengan mempersiapkan semua syarat secara lengkap dan mengikuti petunjuk yang telah ditetapkan, proses daftar ulang akan berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
Baca juga: Hasil Seleksi SPMB Kediri 2025 untuk Jenjang SMP, Cara Daftar Ulang dengan Tanda Bukti Verifikasi
Cara Daftar Ulang SPMB Jabar 2025
Daftar Ulang Online:
Ada dua cara daftar ulang SPMB, yaitu secara daring (online) maupun luring (offline).
Untuk daftar ulang online kamu bisa melakukannya melalui website sekolah penerima atau melalui media sosial, WhatsApp.