Pospay BSU Sudah Terdaftar Tapi Gagal Verifikasi Kemnaker & BPJS Ketenagakerjaan? Simak Solusinya
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Apakah NIK Anda sudah terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 lewat aplikasi Pospay, namun dana tidak kunjung bisa dicairkan?
Salah satu penyebab umum dari kendala pencairan BSU tersebut adalah karena data penerima gagal diverifikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) maupun BPJS Ketenagakerjaan.
Tidak perlu panik atau khawatir, sebab ada solusi yang bisa Anda lakukan agar tetap berpeluang menerima pencairan BSU tahun 2025 ini.
Banyak calon penerima BSU yang saat melakukan pengecekan dengan memasukkan NIK pada laman resmi milik Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) atau BPJS Ketenagakerjaan, mendapati statusnya sebagai penerima BSU aktif.
Akan tetapi, ketika melakukan pengecekan lebih lanjut melalui aplikasi Pospay, muncul notifikasi yang menyebutkan: “Saat ini NIK Anda belum terdaftar sebagai penerima BSU 2025 melalui PosIND, silahkan cek secara berkala.”
Notifikasi tersebut tentu membuat banyak penerima bingung, apalagi ketika sebelumnya merasa sudah memenuhi semua syarat penerima BSU dari pemerintah.
Perlu diketahui bahwa sistem verifikasi data antara Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan Pos Indonesia sering kali memerlukan waktu sinkronisasi, sehingga bisa menyebabkan ketidaksesuaian status sementara.
Baca juga: Rekening Bermasalah / Tidak Aktif Tetap Bisa Terima BSU? Lakukan 7 Langkah Ini Agar Dana Cepat Turun
Oleh karena itu, jika Anda melihat status sebagai penerima di situs resmi namun belum muncul di Pospay, maka “silakan cek secara berkala” sesuai arahan dalam aplikasi, karena data Anda mungkin masih dalam proses pembaruan.
Sementara menunggu proses tersebut, pastikan semua data Anda seperti NIK, nama, dan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sudah sesuai dan aktif di instansi terkait.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, besar kemungkinan Anda akan tetap mendapatkan hak sebagai penerima BSU 2025 yang telah dijanjikan pemerintah.
Solusinya
Vice President Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2025 dari PT Pos Indonesia, Andi Rosa Muhammad Ramdan menyebut, perbedaan status ini karena perbedaan penyalur bantuan.
“Penyebab perbedaannya di data di Pospay, hanya data yang akan dibayarkan melalui Kantor Pos saja yang ditampilkan dalam aplikasi,” ujar Andi kepada Kompas.com, Jumat (4/7/2025). Artinya, aplikasi Pospay hanya menampilkan data penerima BSU yang pencairannya dilakukan melalui PT Pos Indonesia, bukan bank.
Sementara itu, laman BSU Kemnaker dan BSU BPJS Ketenagakerjaan menampilkan seluruh daftar penerima bantuan, termasuk yang penyalurannya dilakukan melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
“Di laman Kemenaker merupakan data untuk seluruh penerima BSU, baik yang akan dibayarkan melalui PosIND maupun Himbara,” lanjut Andi.
Data masih diproses, belum semua tampil di Pospay Andi menambahkan bahwa hingga saat ini, data calon penerima BSU yang pencairannya melalui Kantor Pos belum seluruhnya diterima.
Proses penyaluran data dari Kemnaker ke PT Pos Indonesia masih berjalan.
Baca juga: Pegawai Solo, Klaten Cairkan BSU Rp600 Ribu via Kantor Pos, Ini Cara Buat Barcode, Segera Cek Pospay
Hal ini membuat beberapa NIK belum muncul di Pospay meski telah dinyatakan lolos verifikasi oleh Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.
“Apabila pembayaran BSU sudah tercantum di Pospay, berarti pembayarannya sudah bisa dilakukan di seluruh Kantor Pos,” jelas Andi.
Kenapa NIK tidak muncul di Pospay? Jika Anda sudah terkonfirmasi sebagai penerima BSU 2025 di laman Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan namun status di Pospay menyatakan NIK tidak terdaftar, ada dua kemungkinan yaitu: Dana BSU akan disalurkan lewat Bank Himbara, bukan jalur pos Data masih dalam proses pengiriman dari Kemnaker ke PT Pos Indonesia.
Cara cek penerima BSU 2025 di aplikasi Pospay Kompas.com mencoba melakukan pengecekan penerima BSU di Pospay menggunakan gawai iPhone pada Sabtu (12/7/2025).
Berikut cara cek status penerima BSU 2025 melalui Pospay:
Unduh aplikasi Pospay di AppStore
Buka aplikasi Pospay di ponsel Anda
Tekan ikon informasi (berwarna jingga) di pojok kanan bawah
Pilih logo Kemenaker, lalu klik jenis bantuan “Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025”
Masukkan NIK Anda dan tekan tombol “Cek Status Penerima”.
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima, Anda akan diminta memindai e-KTP langsung dari aplikasi (pastikan gambar jelas), serta melengkapi data pribadi hingga sistem mengeluarkan QR code.
Kode barcode atau QR code tersebut akan digunakan sebagai bukti pencairan dana BSU di kantor pos.
Itulah penjelasan lengkap mengenai penyebab NIK tidak terdaftar di Pospay BSU 2025, meski telah dinyatakan lolos sebagai penerima oleh Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
(TribunNewsmaker.com/ TribunTimur)