Pendidikan harus mengembangkan dimensi spiritual siswa. Pendidikan juga harus dapat menanamkan nilai-nilai religius, toleransi antarumat beragama, serta penghormatan terhadap keyakinan masing-masing.
Baca juga: Contoh Surat Izin Pimpinan / Kepala Sekolah untuk Mengikuti PPG 2025, Lengkap Linknya
2. Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Pendidikan harus memperlakukan semua peserta didik dengan adil, tanpa diskriminasi. Termasuk kebiasaan untuk dapat mengembangkan empati, kasih sayang, etika, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
3. Sila Ketiga: Persatuan Indonesia
Pendidikan harus memupuk rasa cinta tanah air, nasionalisme, dan semangat kebangsaan. Pendidikan juga sebaiknya dapat mendorong kerja sama dan gotong royong sebagai ciri khas bangsa Indonesia.
4. Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Pendidikan harus mengembangkan sikap demokratis, keterbukaan, dan kemampuan berpikir kritis. Siswa diajak untuk berdiskusi, berpendapat, dan menghargai pendapat orang lain. Pengambilan keputusan di lingkungan sekolah pun harus dilakukan secara musyawarah, bukan otoriter.
5. Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Pendidikan harus menjangkau semua lapisan masyarakat, tanpa memandang status sosial dan ekonomi. Pemerataan akses pendidikan, kualitas guru, dan fasilitas menjadi perhatian utama.
Apa makna filsafat pendidikan yang berbasis pada Pancasila adalah fondasi ideologis dan praktis dalam menyelenggarakan pendidikan nasional. Pendidikan semacam ini bertujuan membentuk manusia Indonesia yang beriman, berakhlak mulia, cinta tanah air, demokratis, dan menjunjung keadilan sosial.
(TribunNewsmaker.com/ TribunSumsel)