Berita Viral

Keluarga Arya Daru di Banguntapan Bantul Desak Polisi: Buka Semua Fakta Secara Terang-Terangan!

Editor: Eri Ariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MISTERI KEMATIAN DIPLOMAT - Foto press release Polda Metro Jaya dan foto CCTV almarhum di gedung Kemenlu. Polda Metro Jaya mengungkap isi email diplomat muda Arya Daru Pangayunan yang ternyata isinya mengejutkan, Selasa (29/7/2025).

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dari sebuah rumah sederhana di Desa Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, suara haru menyeruak ke ruang publik. 

Meta Ayu Puspitantri, istri diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan, masih terpukul berat atas kematian sang suami yang dinyatakan bukan karena tindak pidana.

Namun keluarga besar Arya Daru belum bisa menerima kesimpulan itu. 

Mereka angkat bicara, meminta polisi membuka penyelidikan secara lebih cermat, transparan, dan profesional. 

Baca juga: Polisi Ungkap 4 Fakta Kematian Arya Daru di Rooftop Kemlu, Keluarga dari Yogyakarta Tak Percaya

Pihak keluarga diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Arya Daru Pangayunan menyampaikan pernyataan resmi secara tertulis.

Pernyataan ini dikirim oleh kakak ipar ADP, Meta Bagus, kepada media pada Rabu (30/7/2025), seperti dilansir dari Kompas.com.

Pihak keluarga meminta agar penyidikan kasus kematian Arya Daru bisa dibuka secara terang dan transparan serta profesional oleh kepolisian di depan publik.

Adapun sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menuturkan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyelidik dengan melibatkan beberapa ahli maka penyelidik menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban.

“Kami percaya bahwa setiap orang berhak atas kebenaran, terlebih ketika menyangkut seseorang yang sangat kami cintai. Karena itu, kami sangat berharap agar proses penyelidikan ini dilakukan secara cermat, menyeluruh, dan profesional,” bunyi pernyataan tertulis dari keluarga.

Lebih lanjut, keluarga juga menginginkan agar masukan dari pihak keluarga turut menjadi pertimbangan dalam proses penyelidikan.

“Artinya, kami berharap setiap fakta yang ada bisa benar-benar diperiksa dengan teliti dan terbuka. Kami juga berharap semua masukan dari keluarga – termasuk hal-hal yang kami alami dan ketahui secara langsung – dapat ikut dipertimbangkan,"

Dan yang tak kalah penting, kami percaya proses ini akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas oleh pihak-pihak yang berwenang,” papar pernyataan tersebut.

DIPLOMAT MUDA TEWAS - (kiri) Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menegaskan bahwa informasi yang beredar soal kematian Arya Daru tidak bersumber dari Polisi. beredar menyebutkan bahwa Arya Daru diduga dibunuh oleh seseorang berinisial R, yang disebut sebagai mantan koleganya dan dikaitkan dengan jaringan mafia diplomatik. (kanan) Arya Daru di malam sebelum tewas. (Kompas TV)

Menurutnya, kasus kematian Arya Danu ini telah menyita perhatian publik, sehingga harus dibuka.

“Kami menyadari bahwa peristiwa ini menjadi perhatian publik. Sebagai keluarga, kami ingin mendampingi proses ini dengan cara yang baik, terbuka, dan saling menghargai,” tulis pernyataan keluarga ADP.

Di sisi lain, keluarga juga mengajak kepada media dan masyarakat luas untuk tetap ikut mengawal jalannya proses pengusutan kasus kematian Arya Daru dengan empati, berimbang, dan objektif. 

Apalagi, pengungkapan kasus ini disebut belum tuntas dan masih ada hal-hal yang perlu didalami untuk mengetahui hasil ke depan. 

"Dukungan kalian semua sangat berarti – tidak hanya bagi kami sebagai keluarga, tapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang percaya bahwa keadilan adalah milik bersama. Kami percaya, pada waktunya nanti, kebenaran akan terungkap dengan terang dan membawa keadilan serta ketenangan bagi Daru, juga bagi kami yang ditinggalkan,” tutup pernyataan.

Kondisi Istri Arya Daru Syok

Meta Ayu Puspitantri, istri  semakin terpukul setelah mendengar hasil rilis Polda Metro Jaya terkait kematian suaminya.

Kondisi istri Arya Daru itu disampaikan oleh sang kakak, Meta Bagus yang menyebut adiknya begitu syok.

"Saya agak ngenes (kasihan) jawabnya," ujar Meta Bagus singkat, Selasa (29/7/2025), dilansir dari Kompas.com.

Saat ini, istri Arya Daru berada di Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan sedang dalam menjalani proses-proses sulit.

Namun, ia memastikan bahwa sejauh ini, istri almarhum telah mengikuti proses yang diperlukan oleh pihak berwajib, baik itu psikolog forensik, Polda Metro Jaya, hingga Komisi Kepolisian Nasional.  

"Saat ini ada di sini (Bantul). Baru sedang menjalani proses ini semua. Kan bukan hal yang mudah bagi Pita untuk menjalani proses ini, mencerna ini semua," kata dia.

Untuk membesarkan hati adiknya, Bagus meminta doa dan dukungan kepada masyarakat agar keluarga mampu menjalaninya.

"Makanya kami atas nama keluarga, juga mohon doa kepada teman-teman dari pers, kepada masyarakat Indonesia juga, untuk mendoakan almarhum dan keluarganya. Kurang lebih seperti itu," ujar dia.

Semasa hidupnya, almarhum dikatakan tidak pernah mengeluhkan tekanan atau beban kerja.

Menanggapi pernyataan polisi mengenai akses Arya Daru terhadap layanan bantuan kesehatan mental secara daring pada tahun 2021, Bagus menegaskan bahwa hal tersebut merupakan urusan pribadi almarhum.

"Namanya konsultasi ya, mengenai berbagai macam hal terkait dengan materi apa pun itu, saya rasa itu kan merupakan hal pribadi," katanya.

"Perlu kami sampaikan juga bahwa namanya orang bekerja itu kan pasti ada beban. Hanya saja sepemahaman dan sepengamatan kami terhadap Daru itu sampai sejauh ini tidak pernah menceritakan beban-beban berat yang ada," tegasnya.

Selain itu, terkait dengan ditemukannya obat-obatan seperti paracetamol di kosan ADP, Bagus menyatakan bahwa hal tersebut adalah hal yang lumrah jika seseorang merasa sakit.

 "Namanya orang sakit itu kan lumrah, ya. Kadang kita pusing, ya minum Paracetamol," ujarnya.

Bagus juga menambahkan bahwa komunikasi antara ADP dan istrinya berjalan baik.

"Memang segala sesuatu itu didiskusikan, dikomunikasikan antara suami dan istri ini, dengan cukup baik," imbuhnya.

Sehingga ia meyakini bahwa Arya Daru meninggal dunia bukan karena dugaan bunuh diri.  

"Kami meyakini bahwa almarhum tidak seperti itu," lanjutnya. 

Ia juga percaya bahwa pada waktunya nanti kebenaran akan terungkap dengan terang membawa keadilan dan ketenangan bagi almarhum Daru juga bagi keluarga yang ditinggalkan. 

"Karena proses penyelidikan ini masih berlangsung kami belum bisa komentar soal itu (menyangkal atau tidak hasil penyelidikan polisi)," ungkap Meta. 

Saat ditanya ada atau tidaknya pihak yang sengaja membunuh almarhum Daru, Meta enggan untuk berkomentar lebih lanjut.  

"Pertanyaannya frontal ya, kalau kita bicara mengenai keyakinan, itu kan kami berkeyakinan itu sepanjang dia hidup, almarhum baik dengan kita. Itu saja yang bisa saya sampaikan," katanya.

DIPLOMAT MUDA TEWAS - (kiri) Arya Daru, Diplomat muda yang ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban. (kanan) Suasana kamar kos yang jadi TKP. (kolase Kompas.com dan Dok pribadi)

Hasil Rilis Polisi

Polda Metro Jaya tak temukan unsur tindak pidana kasus kematian Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI).

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, memastikan bahwa dari hasil penyelidikan secara scientific crime investigation, meninggalnya diplomat Arya Daru Pangayunan alis ADP bukan karena tindak pidana.

"Hasil daripada penyelidikan yang kami lakukan, bahwa penyelidikan yang kami lakukan kami simpulkan belum menemukan adanya peristiwa pidana," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025).

Menurutnya diplomat Arya Daru meninggal karena menghentikan nafas menggunakan lakban.

"Sebab kematian korban, pertukaran gangguan oksigen di pernafasan atas yang menyebabkan mati lemas," katanya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).

Mati lemas, katanya berdasar pemeriksaan tim medical forensik dari RSCM.

"Kesimpulannya, kematian korban tidak melibatkan orang lain dan belum menemukan tindak pidana," kata Wira.

"Kami telah melakukan klarifikasi terhadap 24 saksi. Kami mengundang 26, namun 2 belum hadir.

Dari saksi yang diperiksa, kami bagi beberapa klaster saksi. Yakni saksi lingkungan keluarga, saksi tempat kos korban, dan dari lingkungan kerja korban serta saksi yang menggambarkan profil korbn atau yang sempat berinteraksi dengan korban.

Penyelidik katanya juga menyita 103 barang bukti yang juga dibagi dari beberapa klaster.

"Barang bukti dari kantor korban, tempat kos korban dan dari keluarga korban serta saksi lain," katanya.

Penyelidik mengundang sejumlah ahli untuk mengungkap kasus ini secara scientific crime investigation.

Wira menjelaskan dari hasil penyelidikan juga tidak ditemukan ancaman fisik maupun psikis terhadap korban

"Tidak ditemukan DNA milik orang lain selain milik korban. Termasuk di lakban serta gelas di kamar kos korban," kata Wira.

Dari hasil pemeriksaan ahli dari Asosiasi Psikologi Forensik indonesia (Apsifor), katanya ditemukan indikator mengarah ke indikasi Arya Daru meninggal tanpa keterlibatan pihak lain.

"Sebab kematian korban, pertukaran gangguan oksigen di pernafasan atas yang menyebabkan mati lemas," katanya.

Rencana Akhiri Hidup Sejak 2013

Dalam penyelidikan digital forensik menemukan Arya Daru mengirim email ke salah satu badan amal yang menyediakan layanan dukungan terhadap orang yang memiliki emosional dan perasaan tertekan dan putus asa, termasuk yang merasa ingin akhiri diri.

"Kami menemukan sebanyak 2 segmen. Pertama di tahun 2013, Juni hingga Juli 2013. Menceritakan tentang alasan ada keinginan bunuh diri," kata petugas dari digital forensik dalam konpers di Mapolda Metro Jaya, Selasa.

Selanjutnya, email serupa kembali dikirimkan Arya delapan tahun kemudian atau pada tahun 2021.

Pada email itu, Sadji mengungkapkan Arya semakin memiliki niatan kuat untuk mengakhiri hidupnya.

"Kemudian di segmen tahun 2021 pada September sampai Oktober 2021, pengiriman sebanyak 9 segmen. Intinya adalah sama. Ada niatan yang semakin kuat untuk bunuh diri karena problem yang dihadapi," ujarnya.

Dia mengatakan alasan Arya ingin bunuh diri karena masalah yang dihadapinya.

Namun, Sadji tidak menjelaskan masalah seperti apa yang dihadapi pria kelahiran Sleman, DI Yogyakarta, tersebut.

Arya Daru sebelumnya ditemukan meninggal dunia di indekos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).

Kematian diplomat tersebut sempat menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai spekulasi. 

Namun, Wira menegaskan hasil penyelidikan sejauh ini tidak mengarah pada dugaan kejahatan. 

Penyebab Luka Memar

Adanya luka memar ini terungkap dari hasil otopsi yang dilakukan tim Forensik Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat. 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan dari hasil pemeriksaan luar, tim dokter forensik menemukan luka lecet pada wajah dan leher. 

Lalu luka terbuka pada bibir dalam, serta luka memar pada wajah, bibir, dan anggota gerak atas kanan, serta terdapat tanda-tanda perbendungan. 

Sementara pemeriksaan dalam ditemukan darah lebih gelap dan encer, lendir dan busa halus pada batang tengkorak,  sembab pada paru dan  perbendungan pada seluruh organ dalam.  

"Tidak ditemukan penyakit pada organ dalam," tegas Kombes Pol Wira Satya Triputra di Aula Satya Harprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025).

Salah satu tim dokter RSCM menjelaskan luka memar ini berbeda dengan luka lebam.

Kalau luka lebam disebabkan karena telah meninggal dunia.

Sementara luka memar yang diderita Arya Daru terdapat di kelopak atas mata kiri, bibir bawah dalam, lengan atas kanan dan lengan bawah kanan. 

"Berdasarkan hasil gelar, bahwa saat berada di kemenlu di rooftop, ada kegiatan untuk memanjat tembok. Itu yang dapat mengakibatkan memar pada lengan atas kanan," terangnya.

Kombes Pol Wira Satya menyebut tidak ada keterlibatan pihak lain dalam kasus kematian Arya Daru.

 "Hasil daripada penyelidikan yang kami lakukan bahwa penyelidikan yang kami lakukan kami simpulkan belum menemukan adanya peristiwa pidana," kata Kombes Wira Satya.
 
Penyelidikan kasus ini melibatkan beberapa unsur di antaranya Apsifor, RSUPN CM (RSCM), Puslabfor Polri, Ditressiber Polda Metro Jaya, dan Pusident Polri.

Wira menegaskan hasil penyelidikan sejauh ini tidak mengarah pada dugaan kejahatan.

Sidik Jari Lakban

Sementara, hasil pemeriksaan sidik jari kasus kematian Arya Daru Panganyunan, diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

Pusat Identifikasi (Pusident) Bareskrim Polri, Aipda Sigit Kusdiyanto mengatakan sidik jari di lakban tersebut ternyata milik korban.

"Berdasarkan keilmuan filosofi dari beberapa barang bukti yang sudah diamankan, salah satu yang diperoleh dari sidik jari yakni dari lakban yang digunakan menutup atau melilit dari kepala ADP,

"Dari lakban yang kita amankan dilakukan penelitian lebih lanjut sesuai kaidah keilmuan dan ketentuan yang ada, kita lakukan treatment melalui kimia basah, kristal violet, diperoleh sidik jari" kata Sigit dalam konferensi pers, Selasa (29/7/2025).

Ia menuturkan sejatinya terdapat sejumlah sidik jari di lakban kuning, namun hanya satu yang memenuhi syarat atau layak untuk diperiksa.

"Di mana ada beberapa sidik jari namun yang memenuhi syarat atau layak dibaca yaitu satu dan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dibandingkan dengan sidik jari yang dimiliki saudara ADP sesuai dengan kaidah keilmuan minimal 12 karakteristik bahwa itu bisa dikatakan sama, hasil dan pengembangan di lakban dengan sidik jari yang kita ambil saudara ADP memenuhi kriteria persyaratan 12 titik yang ada," jelasnya.

"Hasil sidik bahwa di lakban yang diperoleh yaitu sidik jari dari ADP," imbuhnya.

(TribunNewsmaker.com/TribunSumsel.com)