Arya Daru Pangayunan dinyatakan tewas di kos kamar 105, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).
Jenazah ditemukan dalam kondisi muka dilakban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya Daru.
Polisi menyimpulkan Arya Daru Pangayunan mengakhiri hidupnya.
Kondisi Istri
Kondisi istri Arya Daru Pangayunan, Meta Ayu Puspitantri diungkap kakak kandung, Meta Bagus.
Meta Bagus merupakan kakak ipar Arya Daru Pangayunan.
"Betul tadi sudah menyampaikan mengenai apa yang terjadi kepada almarhum adik kami, saudara kami, Arya Daru Pangayunan. Berkenaan dengan hal tersebut, sebetulnya kami saat ini masih pada posisi yang berat. Masih shock," kata Meta Bagus di rumah keluarga Arya Daru, di Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Selasa (29/7/2025).
Disampaikannya, seluruh keluarga termasuk istri almarhum Arya Daru merasa sangat berat menerima kepergian Arya Daru dan hasil keterangan penyelidikan dari kepolisian.
Namun, ia memastikan bahwa sejauh ini, istri almarhum telah mengikuti proses yang diperlukan oleh pihak berwajib, baik itu psikolog forensik, Polda Metro Jaya, hingga Komisi Kepolisian Nasional.
"Dalam sesi itu, semua istri almarhum mengikuti semua dengan baik. Kalau tadi kita menyimak apa yang disampaikan oleh beliau-beliau pihak berwajib, sampai saat ini kan memang penyelidikan masih berlangsung dan ini kan kesimpulan yang disampaikan juga masih dalam proses pendalaman juga," jelas dia.
Dikatakannya, saat ini, pihaknya sedang fokus untuk tetap menjaga hati dan pikiran dari anak-anak almarhum.
Baca juga: Ada yang Disembunyikan? Keluarga Arya Daru Ragukan Kesimpulan Polisi, Sebut Kasus Belum Tuntas
Sebab, ia meyakini bahwa proses penyelidikan yang berlangsung tidak lah mudah. Akan tetapi, pihaknya juga sedang berusaha membicarakan terkait pencarian kuasa hukum untuk melanjutkan kasus tersebut.
Di sisi lain, pihaknya juga mengajak kepada media dan masyarakat luas untuk tetap ikut mengawal jalannya proses pengusutan kasus Arya Daru dengan empati, berimbang, dan objektif.
Apalagi, pengungkapan kasus ini disebut belum tuntas dan masih ada hal-hal yang perlu didalami untuk mengetahui hasil ke depan.