Insentif Guru Non ASN Cair! Ini Syarat & Cara Cek di Info GTK 2025, Link info.gtk.dikdasmen.go.id
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan insentif sebesar Rp 2,1 juta kepada guru non-ASN di tahun 2025.
Bantuan ini dapat dicek melalui laman Info GTK, yang menjadi portal resmi untuk melihat status pencairan insentif tersebut.
Penyaluran bantuan insentif direncanakan berlangsung mulai Agustus hingga September 2025.
Program ini ditujukan bagi guru-guru non-ASN yang mengajar di satuan pendidikan formal maupun nonformal dan belum memiliki sertifikat pendidik.
Tujuan pemberian insentif ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan semangat kerja para pendidik non-ASN di seluruh Indonesia.
Sri Lestariningsih, Sub Koordinator Aneka Tunjangan Puslapdik Kemendikdasmen, menyampaikan bahwa proses penyaluran kini berada pada tahap sinkronisasi dan verifikasi data.
Proses verifikasi dilakukan menggunakan sistem Dapodik guna memastikan bahwa bantuan diberikan kepada penerima yang benar-benar memenuhi syarat.
"Dalam petunjuk teknis penyaluran tahun 2025, kami bersama Ditjen GTK dan Direktorat Pendidikan Guru melakukan validasi data guru melalui sistem Dapodik," ujar Sri.
Pernyataan tersebut disampaikan Sri Lestariningsih sebagaimana dikutip dari situs resmi Puslapdik Kemendikdasmen pada Minggu, 3 Agustus 2025.
Dengan verifikasi yang ketat, diharapkan bantuan ini tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh guru-guru non-ASN yang membutuhkan.
Baca juga: Mengembangkan Aktivitas yang Mengakomodasi CASEL dalam Pembelajaran, Kunci Jawaban PPG 2025
Syarat dapatkan bantuan insentif guru non-ASN
Berikut syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi:
- Tidak menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial
- Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan
- Tidak bertugas di Satuan Pendidikan Indonesia Luar Negeri
- Tidak mengajar di Satuan Pendidikan Kerja Sama
Dari sisi jumlah bantuan, nominal yang diterima guru tahun ini mengalami penurunan.
Bila pada 2024 insentif diberikan sebesar Rp 3,6 juta per tahun dalam dua tahap, maka pada 2025 bantuannya hanya Rp 2,1 juta dan dibayarkan sekaligus. Dana bantuan ini akan langsung ditransfer ke rekening bank masing-masing guru penerima. Pemerintah juga memfasilitasi pembukaan rekening baru bagi guru yang belum memilikinya.