BIODATA
- Tempat, Tanggal Lahir: Sanggau, 11 Januari 1961
- Jenis Kelamin: Laki-laki
- Alamat: Sanggau, Kalimantan Barat
- Agama: Kristen Katolik
- Pendidikan Terakhir: S2
RIWAYAT PENDIDIKAN
- S2 Universitas Tanjungpura PONTIANAK (2005-2011)
- S1 Departemen Dalam Negeri Jakarta (1987-1991)
- SMA Santo Paulus Pontianak (1978-1981)
- SMP Bantuan Sugiyopranoto Sanggau (1975-1977)
- SD Negeri 03 Meranggau Data tidak ada (1968-1974)
RIWAYAT ORGANISASI
- Ketua DPD AMPI Kab. Sanggau (1983-1983)
- Ketua Forum Camat Perbatasan (2006-2008)
- Sekjen Dewan Adat Dayak Kab. Sanggau (2009-2014)
- Ketua Dewan Adat Dayak Kab. Sanggau (2014-2029)
Baca juga: Sepak Terjang Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Kini Disorot Soal Blokir Rekening, Lulusan AS
GEBRAKAN YOHANES ONTOT
Menghadapi ancaman serius kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta peningkatan kasus rabies, Pemerintah Kabupaten Sanggau menetapkan status Tanggap Darurat Karhutla dan Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies.
Keputusan ini diambil melalui rapat terbatas yang digelar di Aula Kantor Bupati Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat 1 Agustus 2025.
Hadir dalam rapat Pj Sekda Sanggau Aswin Khatib, Dandim 1204/Sanggau Letkol Inf Subandi, Kabag Ops Polres Sanggau AKP PSC Kusuma Wibawa, serta para kepala OPD dan pejabat lainnya.
Dalam paparannya, Bupati Sanggau Yohanes Ontot menegaskan bahwa kondisi cuaca ekstrem yang ditandai dengan menurunnya curah hujan di bawah 100 mm sesuai laporan BMKG telah memicu munculnya titik panas (hotspot) di sejumlah wilayah.
“Hingga 1 Agustus 2025, Kabupaten Sanggau mencatatkan 1.427 hotspot, tertinggi di Provinsi Kalbar. Ini kondisi darurat yang memerlukan langkah luar biasa,”katanya.
Salah satu indikator kritis lainnya adalah menurunnya tinggi muka air (TMA) di Sungai Kapuas. “Data dari pos pantau menunjukkan debit air di bawah normal, memicu kekeringan yang memperbesar risiko Karhutla, terutama di lahan gambut,”jelasnya.
Ontot juga menambahkan bahwa penyebaran asap berpotensi menembus batas negara, mengingat posisi geografis Sanggau yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
Dalam forum tersebut, Bupati Ontot secara resmi menyetujui penetapan Status Tanggap Darurat Karhutla dan membentuk Komando Satuan Tugas Penanganan Bencana Kabut Asap.
“Langkah ini memungkinkan kami untuk mengaktifkan seluruh perangkat hukum, anggaran, dan sumber daya dalam menangani ini secara cepat dan terkoordinasi,"jelasnya.
Ia juga menginstruksikan agar BPBD segera membentuk struktur Satgas yang melibatkan TNI, Polri, dinas teknis terkait, perusahaan pemegang HGU, serta perwakilan masyarakat adat.
Seluruh camat dan kepala desa juga diminta memperkuat sistem deteksi dini dan memperbanyak posko lapangan. Teknologi pemetaan seperti drone dan data satelit akan dimaksimalkan.