“Paling cepat nanti akan dikabari kembali,” ujarnya.
Baca juga: Lisa Mariana Yakin Ridwan Kamil Bapak dari Anaknya, tapi Cemas Hasil Tes DNA-nya Direkayasa
Jika tes membuktikan Ridwan Kamil adalah ayah biologis, maka Lisa berhak melanjutkan gugatan perdata yang menuntut pengakuan anak, ganti rugi materiil Rp 6,66 miliar, imateriil Rp 10 miliar, serta penyitaan aset.
Namun, jika tidak terbukti, gugatan Lisa akan gugur, Ridwan Kamil tak berkewajiban secara hukum terhadap anak tersebut, dan ia berhak menuntut ganti rugi hingga Rp 105 miliar atas pencemaran nama baik.
Tes DNA sendiri merupakan metode laboratorium untuk membaca informasi genetik seseorang.
Pemeriksaan ini bertujuan mendeteksi identitas biologis, ciri fisik, risiko penyakit, hingga keterkaitan hubungan darah seperti antara ayah dan anak. Sampel yang diambil bisa berupa darah, air liur (swab pipi), rambut, atau jaringan tubuh lain. Setelah diekstraksi dan dianalisis, hasilnya akan menentukan apakah ada kecocokan biologis.
Atalia Tak Hadir
Menariknya, istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya, memilih tidak mendampingi sang suami. Kuasa hukum menjelaskan bahwa tes ini merupakan urusan pribadi kliennya.
Inilah alasan Atalia Praratya tak mendampingi Ridwan Kamil tes DNA anak Lisa Mariana.
Atalia Praratya tidak mendampingi Ridwan Kamil yang hari ini melakukan tes DNA.
Ridwan Kamil terlihat hanya didampingi tim kuasa hukum.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya, mengatakan, Atalia memilih tak ikut ke Bareskrim karena tes DNA ini merupakan urusan pribadi kliennya.
"(Istri Ridwan Kamil) Tidak ikut karena ini urusan pribadi pak RK (Ridwan Kamil)" kata Muslim dikutip dari Tribunnews.com, Kamis, (7/8/2025).
Dalam video yang diunggah, Ridwan Kamil tampak ia mengenakan kemeja coklat dan jaket dengan warna senada, serta kacamata hitam.
Ridwan Kamil tidak banyak bicara kepada awak media.
Diketahui Ridwan Kamil datang pukul 08.57 WIB.