Selebrita

Kecemasan Lisa Mariana soal Tes DNA dengan Ridwan Kamil, Takut Hasilnya Direkayasa?

Editor: Eri Ariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LISA VS RIDWAN KAMIL: Tangkapan layar momen kedatangan Ridwan Kamil (kanan) dan Lisa Mariana (kiri) ke Bareskrim Polri. Adu gaya Ridwan Kamil dan Lisa Mariana jelang jalani tes DNA hari ini, Kamis (7/8/2025). Lisa membawakan kejutan untuk Kang Emil.

Kemudian, Ridwan Kamil memasuki Gedung Bareskrim Polri. 

Hasil tes DNA untuk memastikan ayah biologis CA, diklaim keluar sesegera mungkin, maksimal 10 hari.

"Jadi, kita tinggal menunggu hasilnya mungkin 10 hari paling lama, tapi paling cepat nanti akan dikabarin kembali," kata kuasa hukum Lisa, Jhony Nababan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.

Ridwan Kamil sendiri mengaku siap menerima apapun hasil dari tes tersebut. Langkah ini diambil untuk menanggapi klaim Lisa Mariana yang menyatakan bahwa anak yang dilahirkannya merupakan darah daging dari mantan wali kota Bandung itu.

Tes DNA sendiri merupakan metode laboratorium untuk membaca informasi genetik seseorang. 

Pemeriksaan ini bertujuan mendeteksi identitas biologis, ciri fisik, risiko penyakit, hingga keterkaitan hubungan darah seperti antara ayah dan anak. Sampel yang diambil bisa berupa darah, air liur (swab pipi), rambut, atau jaringan tubuh lain. Setelah diekstraksi dan dianalisis, hasilnya akan menentukan apakah ada kecocokan biologis.

Jika hasilnya menunjukkan bahwa Ridwan Kamil adalah ayah biologis anak Lisa Mariana, maka sejumlah implikasi hukum pun otomatis berlaku. Berikut ini penjelasan lengkapnya:

Konsekuensi Hukum Jika Terbukti Anak Biologis Ridwan Kamil

1. Pengakuan Anak Sah

Anak yang dilahirkan Lisa Mariana akan mendapat pengakuan sebagai anak dari Ridwan Kamil, meskipun lahir di luar pernikahan. Ini memberikan dasar hukum terhadap status sang anak.

2. Hak Anak

Anak tersebut berhak menyandang nama sang ayah, mendapatkan hak waris, dan memperoleh nafkah hingga dewasa.

3. Kewajiban Ayah

Jika terbukti sebagai ayah biologis, Ridwan Kamil berkewajiban memenuhi hak anaknya, termasuk dalam hal pemeliharaan, pendidikan, dan kebutuhan dasar lainnya.

4. Dampak Sosial

Halaman
1234