Bantah Ari Lasso Dapat Royalti Rp765 Ribu, WAMI Sebut Capai Puluhan Juta, Ditransfer Beberapa Tahap
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kisruh mengenai pembayaran royalti yang menyeret nama penyanyi kenamaan Ari Lasso akhirnya memasuki tahap klarifikasi, setelah sebuah tangkapan layar berisi laporan pembayaran royalti beredar luas dan menimbulkan kegaduhan di media sosial.
Lembaga Manajemen Kolektif Wahana Musik Indonesia (WAMI) dengan tegas membantah anggapan publik bahwa Ari Lasso hanya menerima royalti sebesar Rp 765.594, sebab angka yang tersebar tersebut ternyata bukanlah milik sang musisi.
Dalam konferensi pers yang digelar pekan ini, Adi Adrian selaku Presiden Direktur WAMI memaparkan secara rinci kronologi distribusi royalti yang berlangsung sejak Januari hingga Juli 2025.
Ia menjelaskan bahwa total royalti yang diterima Ari Lasso sepanjang periode tersebut sebenarnya mencapai angka “berpuluh-puluh juta rupiah” dan penyalurannya telah dilakukan dalam beberapa kali transfer ke rekening yang bersangkutan.
Penjelasan resmi itu dikeluarkan dengan tujuan meluruskan simpang siur informasi yang berkembang akibat beredarnya laporan salah kirim yang menimbulkan kesalahpahaman di kalangan warganet.
Menurut keterangan WAMI, kegaduhan bermula dari adanya kendala teknis pada sistem pengiriman laporan melalui surat elektronik yang membuat data yang seharusnya diterima orang lain justru terbaca seolah-olah milik Ari Lasso.
Nominal kecil yang tercantum dalam laporan tersebut nyatanya adalah milik anggota lain, namun karena kesalahan identitas, publik menilai bahwa penyanyi senior itu hanya mendapatkan jumlah royalti yang sangat minim.
Baca juga: Ikut Senang Ari Lasso Makin Mesra dengan Dearly Djoshua, Vitta Dessy Sudah Punya Pasangan Baru Juga?
Dalam keterangannya, Adi Adrian menegaskan bahwa pihak WAMI telah menyampaikan permintaan maaf langsung kepada Ari Lasso dan mengirimkan surat klarifikasi resmi segera setelah kesalahan teknis tersebut teridentifikasi.
Kasus ini juga memunculkan desakan dari sejumlah musisi agar dilakukan audit terhadap sistem distribusi royalti, termasuk dari Ari Lasso sendiri yang mendorong adanya pemeriksaan independen demi memastikan transparansi dan keakuratan mekanisme pembagian.
Menanggapi desakan itu, WAMI menyatakan kesediaannya untuk membuka diri terhadap audit sesuai regulasi yang berlaku, namun di sisi lain juga mengingatkan bahwa ada batasan hukum terkait kerahasiaan data anggota yang tidak bisa sembarangan dipublikasikan.
Mereka menegaskan, publikasi jumlah pembayaran hanya bisa dilakukan jika pemilik hak memberikan izin, sebab hal tersebut menyangkut perlindungan privasi dan hak eksklusif para musisi.
Selain menjanjikan transparansi, WAMI juga memastikan bahwa perbaikan teknis pada sistem distribusi serta komunikasi internal sudah dilakukan agar kesalahan serupa tidak kembali terjadi.
Baca juga: 4 Jenis Lagu yang Bebas Diputar di Tempat Umum, Tenang Saja Karena Tak Dikenai Royalti
Pihak WAMI menambahkan bahwa sejumlah transfer pembayaran kepada Ari Lasso sebenarnya sudah selesai dilakukan, sehingga tidak ada alasan untuk meragukan kewajiban lembaga dalam menyalurkan hak anggota.
Meski demikian, Ari Lasso bersama beberapa musisi lainnya tetap mendorong adanya audit menyeluruh sekaligus peningkatan transparansi, agar para seniman musik tidak lagi dirugikan oleh kesalahan administrasi di masa mendatang.