TRIBUNNEWSMAKER.COM - Hasil tes DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana dan anaknya akan keluar hari ini, Rabu (20/8/2025).
Apakah hasilnya negatif atau positif, itu pasti akan berpengaruh pada kelanjutan kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.
Bila hasilnya positif tentu ini akan memunculkan konsekuensi tersendiri bagi Ridwan Kamil.
Namun bila hasilnya kurang memuaskan bagi Lisa Mariana, pihaknya ternyata punya strategi lain.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Lisa Mariana Johnboy Nababan.
Dikatakan Johnboy, ibu dua anak ini berhak melakukan uji sampel ulang jika dirasa hasil tes DNA yang keluar tidak memuaskan.
"Cuman nggak menutup kemungkinan kalau klien kami kurang puas, berhak untuk menguji sampel kembali," tegasnya, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa.
Dalam kesempatan itu, Johnboy mengungkapkan keyakinan Lisa soal Ridwan Kamil adalah ayah biologis dari putri sulungnya.
Pihaknya menyinggung soal 'feeling' seorang ibu.
"Yang jelas feeling seorang ibu pasti ada, karena dia kan yang merasakan sembilan bulan sampai melahirkan," tukasnya.
Kisruh kliennya dengan Kang Emil ini seharusnya tidak menjadi konsumsi publik.
Setelah selesai permasalah tes DNA ini, pihaknya berharap tidak ada lagi perseteruan.
Ia berpesan, biarlah masalah ini menjadi aib masa lalu yang sebaiknya disimpan oleh Lisa maupun Ridwan Kamil.
Baca juga: 2 Hal Ini Akan Terjadi Bila Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana Negatif, Perbaiki Image
"Sebenernya ini bukan konsumsi yang baik tapi kan sudah ramai di mana-mana, jadi menurut saya biarin ini menjadi aib mereka berdua lah antara LM dan RK," tambahnya lagi.
Bagaimana Bila Hasilnya Positif?
Jika tes DNA menunjukkan hasil positif, artinya ada kecocokan DNA antara Ridwan Kamil dan anak yang dilahirkan Lisa Mariana, maka hal itu menimbulkan konsekuensi.
Kecocokan hasil tes DNA tentu memperkuat gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung.
Dalam gugatannya, Lisa diketahui menuntut hak identitas anak.
Sesuai keyakinan eks model majalah pria dewasa itu, bahwa hasil tes DNA menunjukkan bahwa Ridwan Kamil ayah biologis anaknya.
Ia juga menggugat Ridwan Kamil membayar kerugian materiil Rp 6,6 miliar dan kerugian immateril Rp 10 miliar.
Lisa juga meminta Hakim PN Bandung, menyita aset rumah Ridwan kamil di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung.
Tak berhenti sampai di situ, ia menuntut Ridwan Kamil membayar Rp 10 juta per hari, apabila RK tak bisa menjalankan isi putusannya nanti. (TribunNewsmaker/Tribunnews)