Ridwan Kamil

Terbongkar! Ridwan Kamil Siapkan Sejumlah Langkah Hukum Jelang Pengumuman Hasil DNA, Apa Saja?

Editor: Eri Ariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HASIL TES DNA - Hasil tes DNA yang dilakukan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, mantan model majalah dewasa Lisa Mariana, dan anak berinisial CA telah rampung.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Hari ini, Rabu (20/8/2025), jadi momen paling menentukan bagi Ridwan Kamil.

Hasil tes DNA akan membuka jalan, apakah laporan terhadap Lisa Mariana dicabut atau justru berlanjut ke pengadilan.

Apa pun hasilnya, Ridwan Kamil atau sering dipanggil Kang Emil menegaskan siap menerima konsekuensi, termasuk tanggung jawab sebagai ayah.

Baca juga: Jika DNA Anak Lisa Mariana Positif: Ridwan Kamil Siap Tanggung Jawab, Sikap Atalia Jadi Sorotan

Polisi akan umumkan hasil tes DNA yang dilakukan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK, Lisa Mariana, dan anak berinisial CA, Rabu (20/8/2025) pukul 12.00 WIB.

Demikian dikatakan Kepala Lembaga Kedokteran Kepolisian (Karolabdokkes) Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti.

"Besok, dengan Bareskrim," kata Sumy Hastry Purwanti saat dihubungi, Selasa (19/8/2025).

Sebelumnya, Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA telah lakukan pengambilan tes DNA di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Tes DNA itu dilakukan untuk membuktikan pernyataan Lisa Mariana yang mengklaim anaknya adalah darah daging Ridwan Kamil.

Jelang pengumuman itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, ungkap reaksi dan langkah kliennya jika hasil tes DNA dinyatakan negatif.

TES DNA - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana tampak mengenakan warna pakaian senada saat menjalani tes DNA di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). (Tribunnews.com)

Suami dari anggota DPR RI dari Komisi VIII Atalia Praratya itu mengatakan bahwa siap mencabut laporan polisi yang sempat diajukan ke Bareskrim Polri terhadap Lisa Mariana, jika hasil tes DNA dinyatakan negatif.

Laporan tersebut dibuat pihak Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, pada 11 April 2025.

Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas pelanggaran terhadap Undang‑Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), termasuk Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, dan Pasal 45 juncto Pasal 27a.

Jika nantinya hasil tes DNA negatif, Ridwan Kamil siap mencabut laporan polisi kasus pencemaran nama baik tersebut.

Pasalnya hasil tes DNA sudah bisa membuktikan, dirinya bukanlah ayah biologis dari CA, putri sulung Lisa Mariana seperti narasi yang beredar.

"Ada peluang dicabut. Kenapa tidak?" kata Muslim dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (20/8/2025).

Halaman
123