Ridwan Kamil

Hasil Tes DNA Ridwan Kamil & Putri Lisa Mariana Negatif, Revelino Tuwasey Jejingkrakan: Anak Gue

Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

REAKSI REVELINO TUWASEY - Reaksi Revelino Tuwasey tahu hasil tes DNA Ridwan Kamil dengan anak Lisa Mariana negatif, yakin CA darah dagingnya.

Ia menyebut bahwa dirinya sudah dikenal di kalangannya, bahkan memiliki jaringan pertemanan dengan beberapa selebritas.

"Gue sudah cukup terkenal di kalangan gua, gua punya temen-temen yang notabene banyak temen-temen artis."

"Kalau gue dibayar kulit gue udah putih, gue udah pakai jam tangan R*l**," ujarnya sambil bercanda.

Siap Hadapi Konsekuensi

Revelino juga menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab atas segala pernyataan yang ia lontarkan ke publik.

"Ya, gua akan terima semua apa yang gua omongin, yang gua utarakan dan gua keluarin ya. Pasti gua akan siap dengan apapun yang mereka (pihak Lisa) minta ataupun apa yang mereka nuntut ya akan gua jalani lagi," ungkapnya tegas.

Pria yang kabarnya sempat dekat dan berencana menikahi Lisa Mariana ini menegaskan bahwa ia siap menghadapi apa pun, termasuk kemungkinan jika ternyata terbukti CA bukan anaknya.

"Kita laki, pertanggungjawaban yang dipegang gitu. Jadi jalanin aja kalau gua misalnya emang itu positifnya anak Pak RK ya udah go ahead. Maksudnya kalau lu mau nuntut gua ya akan gua akan jalanin tuntutannya akan gua terima," tandasnya.

Awal Permasalahan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana

Perseteruan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil bermula, setelah sang selebgram angkat suara di media sosial dan mengklaim dirinya memiliki anak dari ayah dua anak itu. 

Selain di Bareskrim Polri, proses hukum pun berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. 

Lisa Mariana diketahui menggugat Ridwan Kamil atas hak identitas anaknya buntut dugaan perselingkuhan. 

Ia meminta hakim PN Bandung untuk mengabulkan tes DNA agar Ridwan Kamil mengakui soal status anaknya.

Selain hak identitas anak, Lisa turut menggugat Ridwan Kamil senilai belasan miliar.

Rinciannya Rp6,6 miliar untuk kerugian materiil dan Rp10 miliar untuk kerugian immateril.

Halaman
1234