Tangis Lisa Mariana Pecah, Minta Maaf ke Atalia Usai Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Tak Cocok: Bingung
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Lisa Mariana akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Atalia Praratya, istri dari Ridwan Kamil, setelah ia mengetahui hasil tes DNA yang menyatakan putrinya tidak memiliki hubungan genetik dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
Permintaan maaf itu diungkapkan Lisa dengan penuh emosi dan air mata saat hadir sebagai bintang tamu dalam program televisi Pagi Pagi Ambyar Trans TV pada Kamis, 21 Agustus 2025 pagi.
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan hasil resmi Bareskrim Polri yang menegaskan bahwa DNA anak Lisa Mariana, yang berinisial CA, sama sekali tidak cocok dengan DNA Ridwan Kamil.
Temuan tersebut memastikan bahwa putri Lisa Mariana tidak memiliki ikatan darah dengan suami Atalia Praratya.
Dengan suara bergetar dan tangisan yang tak terbendung, Lisa pun berkata, "Lisa minta maaf dari lubuk hati yang paling dalam."
Ia menyadari betul bahwa sebagai seorang perempuan, dirinya dapat merasakan betapa berat ujian yang harus dilalui Atalia Praratya dalam menghadapi kabar yang beredar selama ini.
"Lisa juga seorang istri dan seorang ibu, dan Lisa merasa apa yang ibu rasa, Lisa juga bingung dan mohon maaf sebesar-besarnya buat ibu cinta," ucap Lisa, namun ia tak mampu melanjutkan kata-katanya karena terbata oleh tangis.
Meski demikian, Lisa masih menyimpan kekecewaan dan menaruh kecurigaan bahwa ada kejanggalan dalam proses yang dijalani.
Baca juga: Hasil Tes DNA Tak Cocok, Lisa Mariana Murka Siap Bongkar Aib Ridwan Kamil: Tanggung Jawab di Akhirat
Ia bahkan sempat menyatakan melalui media sosialnya dengan nada tegas, "Tidak akan kubiarkan kecurangan terjadi."
Melalui Instagram Story pribadinya, Lisa Mariana seakan memberi peringatan keras kepada pihak Ridwan Kamil.
Dalam kesempatan lain, ia juga meminta agar Ridwan Kamil tidak lagi bersikap keras kepala dalam menghadapi persoalan ini.
"Jadi udah Pak, jangan berkeras hati. Tadi minta-minta perdamaian, bagaimana ini. Ke rumah saya aja deh, capek saya, sakit kepala saya. Tanggung jawab di akhirat, Pak," seloroh Lisa dengan nada kesal.
Wanita berusia 25 tahun ini bahkan berjanji akan membuka semua hal yang selama ini ia ketahui mengenai pria yang akrab disapa Kang Emil.
Ia menyebut dirinya akan membeberkan fakta tersebut ketika dipanggil sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 22 Agustus mendatang.
"Yah, tanggal 22 saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi. Saya juga bingung kenapa dapat surat KPK. Ini belum final, kita bongkar setuntas-tuntasnya!" ungkapnya dengan penuh penekanan.
Tak hanya itu, Lisa menambahkan ungkapan yang cukup kontroversial, "Jangan biarkan ada kecurangan di sini. Gue udah bilang, kalau bukan benih dia benih siapa? Benih tuyul!"
Baca juga: Revelino Tuwasey Ingin Bertemu Lisa Mariana Usai Polemik Tes DNA Ridwan Kamil, Kasihan CA
Sementara itu, kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan, mencoba meredakan suasana dengan menyampaikan bahwa pihaknya tetap menghormati hasil resmi dari Bareskrim Polri.
"Kita nggak usah bicara ke belakang lagi, semua yang sekarang udah ada hasilnya wajib menghargai dan kita terima kasih sama Bareskrim udah baik semuanya," ujar John Boy saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Kuasa hukum lainnya, Bertua Hutapea, menambahkan bahwa masih ada ruang untuk menyelesaikan perkara ini melalui pendekatan restorative justice.
"Ada rencana restorative justice menyelesaikan semuanya," kata Bertua Hutapea dengan nada penuh harapan.
Di sisi berbeda, pihak Ridwan Kamil masih berhati-hati dalam menentukan langkah hukum yang akan ditempuh ke depan.
Muslim Jaya, kuasa hukum Ridwan Kamil, menegaskan bahwa peluang untuk berdamai tetap terbuka lebar.
"Ya, tentu semua peluang ada. Semua ada. Pak Ridwan Kamil kan mempertimbangkan semua itu. Apalagi kalau misalnya Lisa Mariana meminta maaf ke media, ke media sosial, dan lain-lain. Dan itu juga yang sudah kami sampaikan ke pengadilan," tutur Muslim.
Lebih jauh, ia berharap dengan keluarnya hasil tes DNA yang diumumkan secara resmi oleh Bareskrim Polri, konflik panjang ini bisa segera berakhir.
Menurutnya, apa yang diputuskan pihak kepolisian merupakan puncak dari polemik yang selama ini ramai dibicarakan masyarakat.
"Ini adalah anti klimaks dari persoalan ini dan ini memang yang diinginkan oleh Pak Ridwan Kamil. Jauh-jauh hari Pak Ridwan Kamil meminta untuk dilakukan tes DNA," ungkap Muslim di hadapan awak media.
Ia menjelaskan bahwa tujuan utama tes DNA ini adalah untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menghentikan polemik berkepanjangan.
"Untuk apa? Untuk mengakhiri konflik agar berkepastian hukum. Nah, ini sudah berkepastian hukum. Kalau sudah berkepastian hukum, jadi konflik sudah berakhir. Kira-kira begitu," lanjutnya.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri telah mengumumkan secara gamblang hasil pemeriksaan DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anaknya.
Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso, selaku Kasubdit 1 Dittipidisber Bareskrim Polri, menyampaikan pernyataan resmi bahwa "Hasil saudara RK dan LM tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik."
Kasus Naik Penyidikan
Kasubdit I Dit Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso mengungkapkan alasan polisi lebih dulu menaikkan status kasus pencemaran nama baik Eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil ke penyidikan, sebelum hasil tes DNA antara Anak Lisa Mariana dan Ridwan Kamil diumumkan.
"Hasil pemeriksaan DNA dengan hasil bahwa saudara RK dan anak saudara LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA, atau non-identik," kata Rizki dalam konferensi persnya di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Namun yang kemudian menjadi sorotan adalah, mengapa kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil dengan terlapor Lisa Mariana ini sudah lebih dulu naik statusnya ke tahap penyidikan pada Mei 2025 lalu.
Padahal hasil tes DNA Ridwan Kamil dengan anak Lisa Mariana baru saja diumumkan hari ini.
Apa yang kemudian membuat penyidik yakin soal adanya tindak pidana dalam kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil ini?
Kombes Rizki menegaskan bahwa tes DNA ini merupakan bagian dari proses penyidikan.
Sehingga antara kenaikan status ke tahap penyidikan dan tes DNA ini tidak ada yang saling mendahului atau mengakhiri, tapi merupakan bagian dari proses penyidikan itu sendiri.
"Jadi tentunya seperti kita ketahui bersama bahwa pemeriksaan sampel tes DNA ini merupakan bagian dari proses penyidikan, jadi tidak ada yang mendahului atau mengakhiri, tapi ini bagian dari penyidikan," terang Kombes Rizki.
Penyelidikan dan penyidikan adalah dua tahap berbeda dalam proses hukum, khususnya dalam hukum pidana. Penyelidikan adalah tahap awal untuk mengumpulkan informasi awal guna menentukan apakah ada dugaan tindak pidana.
Penyidikan adalah tahap lanjutan di mana bukti-bukti lebih lanjut dikumpulkan untuk membuktikan terjadinya tindak pidana dan mengidentifikasi pelakunya.
Kombes Rizki menambahkan, nantinya hasil tes DNA Ridwan Kamil dengan anak Lisa Mariana ini akan dijadikan dasar penyidik untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Tentunya ini akan menjadi dasar kita untuk mengambil langkah berikutnya," jelas Kombes Rizki.
Lisa Mariana Terancam Jadi Tersangka
Bareskrim Polri akan menindaklanjuti kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Terlapor dalam kasus ini adalah Selebgram Lisa Mariana yang menuding bila CA, anak yang dilahirkannya merupakan buah hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.
"Tentunya dari penyidik terkait dengan informasi ini kita akan melakukan langkah-langkah untuk memberikan kepastian hukum," kata Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Dalam waktu dekat, kata Rizki, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan nasib Lisa Mariana sebagai terlapor.
"Mungkin langkah yang paling dekat adalah kita akan melakukan gelar perkara terkait dengan langkah apa yang akan kita lakukan kemudian," ucapnya.
(TribunNewsmaker.com/ TribunSumsel)