TRIBUNNEWSMAKER.COM - Terima Rp69 miliar segini kekayaan Irvian Bobby sebelum tersandung korupsi.
Sosok Irvian Bobby tengah jadi sorotan terkait perannya di kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Selain aksi tak terpujinya, kekayaan Irvian Bobby juga jadi sorotan.
Kasus ini turut menyeret Wakil Menteri ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.
Wamenaker Noel serta 10 orang lainnya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) di wilayah Jakarta, pada Rabu (20/8/2025).
Irvian Bobby menjadi sosok tersangka yang pertama kali ditangkap malam itu, sekaligus diduga otak dari kasus ini.
Aksi pemerasan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sudah berlangsung sejak 2019 silam.
Baca juga: Pengakuan 4 Penculik & Pembunuh Kacab Bank BUMN di Bekasi, Korban Baru Selesai Rapat, Sempat Melawan
Uang yang terkumpul mencapai Rp81 miliar.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto juga mengungkap, Irvian Bobby paling banyak menerima aliran 'uang haram'.
“Pada tahun 2019-2024, IBM (Irvian Bobby Mahendro) diduga menerima aliran uang sejumlah Rp 69 miliar melalui perantara,” kata Setyo Budiyanto dikutip dari kanal YouTube KPK RI, Minggu (23/8/2025).
Setyo melanjutkan, uang-uang tersebut digunakan Irvian Bobby untuk keperluan pribadi, mulai dari foya-foya hingga membeli properti.
"Untuk belanja, hiburan, DP (uang muka) rumah, setoran tunai kepada (terangka lain) GAH, HS, dan beberapa pihak lainnya."
"Serta digunakan untuk pembelian sejumlah aset seperti beberapa unit kendaraan roda 4 hingga penyertaan modal pada tiga perusahaan yang terafiliasi PJK3 (Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja)," urai Setyo.
Berapa kekayaan Irvian Bobby?
Sebagai pejabat publik, Irvian Bobby juga diwajibkan melaporkan harta kekayaannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).