"Baik-baik aja," jawab Lisa singkat.
Lisa juga mengaku bahwa dirinya telah jujur kepada Doris dan keluarganya sebelum pernikahan berlangsung.
"Aku pas sebelum nikah sama dia pun aku udah ngomong, sama keluarga dia pun udah ngomong."
"Jadi dia udah tahu gitu, pas CA usia 8 bulan itu aku nikah," tutur Lisa yang kini juga dikenal sebagai pengusaha fashion.
Laporan Ridwan Kamil dan Peran Saksi Kunci
Kasus ini semakin melebar setelah Ridwan Kamil secara resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025, dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Langkah ini diambil setelah pernyataan Lisa membuat nama Ridwan Kamil dan keluarganya tercoreng di mata publik.
Menariknya, dalam laporan tersebut, aktris Ayu Aulia turut berperan sebagai saksi kunci.
Ayu dikenal sebagai sosok yang cukup vokal membela keluarga Ridwan Kamil.
Baca juga: Lisa Mariana Minta Ridwan Kamil Tes DNA Lagi, Kuasa Hukum Suami Atalia Praratya: Ngawur Itu Namanya
Ayu diminta memberikan keterangan lantaran ia mengetahui informasi penting terkait kondisi kehamilan Lisa saat itu.
Ia diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pada Senin, 21 April 2025.
Proses pemeriksaan berlangsung selama lebih dari empat jam, dari pukul 11.00 hingga 15.40 WIB, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
"Pada dasarnya beliau (Lisa) memang sudah hamil duluan. Karena aku tahu waktu di USG (usia kandungan Lisa) udah berapa bulan," ujar Ayu Aulia dalam wawancaranya dengan YouTube STARPRO Indonesia.
Tak hanya Ayu, tim medis yang menangani proses USG dan persalinan Lisa juga turut dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini.
"Karena yang diperiksa di Bareskrim itu nggak cuma aku aja, ada tim medis saat (Lisa) ngelahirin, tim medis yang saat dia (USG) di Pamulang, itu kan semua diserta-mertakan," lanjut Ayu.