Salah satu tersangka diketahui merupakan suami dari pegawai KPK, namun KPK menegaskan tidak ada keterlibatan pegawai tersebut dalam perkara.
KPK telah menaikkan status kasus ke tahap penyidikan, dan Noel resmi mengenakan rompi tahanan saat konferensi pers. Usai menyandang status tersangka dan digiring ke mobil tahanan, Noel sempat menyampaikan harapannya untuk mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Amnesti adalah pengampunan hukum yang diberikan oleh Presiden kepada seseorang atau sekelompok orang atas tindak pidana tertentu, biasanya yang bersifat politis.
Pemberian amnesti menghapus seluruh akibat hukum pidana, baik sebelum maupun sesudah vonis dijatuhkan, tanpa menghilangkan fakta bahwa perbuatan pidana pernah terjadi.
Amnesti diberikan oleh Presiden dengan pertimbangan DPR, sesuai Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945. Amnesti bersifat kolektif atau individual, tergantung konteks politik dan hukum.
Amnesti tidak menghapus status bersalah, tetapi membebaskan dari hukuman atau konsekuensi hukum. Amnesti berbeda dari grasi, yang hanya meringankan hukuman terpidana setelah vonis
Amnesti sering digunakan dalam konteks rekonsiliasi nasional, konflik politik, atau untuk meredakan ketegangan sosial.
Menanggapi ini, juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan pemberian amnesti merupakan hak prerogatif Presiden. Namun, dia meminta kepada pria yang kerap disapa Noel itu untuk tetap mengikuti proses penyidikan terlebih dahulu.
"Ya, kita pahami amnesti itu kan hak prerogatif presiden ya. Meski demikian ya sebaiknya kepada yang bersangkutan tidak sedikit-sedikit minta amnesti begitu ya. Jadi kita ikuti saja dulu proses penyidikannya. Ini kan masih panjang ya, karena kan ini baru dilakukan kegiatan tangkap tangan," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).
Dia meyakini Prabowo tidak akan memberikan amnesti kepada Immanuel, berdasarkan dengan pidato yang disampaikan oleh Prabowo pada HUT ke-80 RI beberapa waktu lalu.
"Kita lihat bagaimana keseriusan komitmen presiden dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.
Budi juga menegaskan bahwa esensi dalam penegakan hukum adalah pemberian efek jera kepada para pelaku agar tercapainya raga keadilan di masyarakat.
Menurut Firdaus, sahabatnya itu memiliki rekam jejak kontribusi terhadap kepemimpinan Prabowo Subianto, termasuk saat berada di lingkaran relawan Jokowi. Ia menilai Noel layak mendapat keringanan hukum karena pernah berjasa dalam perjalanan politik nasional.
Firdaus Oiwobo meyakini pemerintah Prabowo semestinya memberikan bantuan untuk meringankan hukuman Noel.
Dia mengingatkan jasa Noel terhadap Prabowo Subianto dan pernah berada di lingkaran relawan Jokowi sekaligus berkontribusi terhadap kepemimpinan Prabowo Subianto saat ini.