TRIBUNNEWSMAKER.COM - Cara daftar jadi guru penerima BSU 2025, cukup siapkan bukti terdaftar Dapodik agar Rp 600 ribu cair.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600 ribu akan diberikan kepada tenaga pendidik, khususnya guru PAUD non-formal.
Untuk bisa mendapatkan BSU 2025, guru hanya perlu memastikan sudah terdaftar di sistem Dapodik. Berikut langkah pendaftarannya:
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau insentif yang akan diberikan adalah sebesar Rp 300.000 per bulan yang diberikan selama dua bulan.
Mengutip dari Instagram @kemendikdasmen Rabu (27/8/2025), terdapat beberapa guru yang akan mendapatkan bantuan ini, diantaranya:
-
Guru Kelas Bermain (KB)
-
Taman Pendidikan Al-quran (TPA)
-
Satuan PAUD Sejenis (SPS).
Total guru yang akan mengikuti dapatkan BSU ada 253.407 orang.
Proses pencairan BSU dan intensif akan dilakukan secara langsung ke rekening para guru yang dibuatkan oleh Kemendikdasmen.
Cara agar Guru Menjadi Penerima Insentif dan BSU
- Guru harus terdaftar dalam Data pokok Pendidikan (Dapodik)
- Data guru juga harus sudah dipadankan dengan Data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)
- Apabila guru belum masuk dalam Dapodik, maka guru tersebut harus melakukan pendataan dahulu untuk bisa masuk dalam Dapodik dan menjadi penerima BSU.
Pemerintah akan mencairkan bantuan melalui rekening yang telah dibuatkan oleh Kemendikdasmen.
Guru cukup mengaktifkan rekening tersebut melalui laman Info GTK, dan dipastikan dana akan cair meskipun proses pencairannya dilakukan secara bertahap.
Pemerintah juga memberikan batas waktu hingga akhir Januari 2026 bagi para guru untuk mengaktivasi rekening agar tidak kehilangan haknya.
Syarat Aktivasi Rekening Insentif Guru dan BSU
1. KTP