Dwi Hartono, tersangka pelaku utama dalam kasus pembunuhan Kacab Bank ternyata pernah dibui, tahun 2012 memalsukan ini
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dwi Hartono, seorang motivator yang kini menjadi tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37), kembali menjadi sorotan.
Tidak hanya karena keterlibatannya dalam kasus kejahatan berat ini, latar belakang masa lalunya pun turut terungkap.
Diketahui, Dwi Hartono pernah menjalani hukuman penjara atas kasus pemalsuan ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA).
Rekam jejak tersebut menambah daftar panjang catatan buruk pria yang sebelumnya dikenal sebagai pembicara publik ini.
Kini, Dwi Hartono menghadapi proses hukum atas dugaan peran utamanya dalam kejahatan yang menggegerkan publik.
Baca juga: Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN Berstatus Mahasiswa S2, Baru Masuk, UGM: Dinonaktifkan
“Iya benar, di tahun 2012 terkait pemalsuan ijazah SMA,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena saat dikonfirmasi, Rabu (27/8/2025).
Dalam kasus pembunuhan kepala cabang bank BUMN, Dwi Hartono merupakan pelaku utama.
“Sebagai pelaku yang mengondisikan pemalsuan ijazah tersebut,” ungkap dia.
Namun, kasus itu telah berakhir setelah majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang menjatuhkan vonis terhadap Dwi Hartono.
"Informasinya sudah divonis kurang lebih dua tahun penjara,” ucap dia.
Baca juga: Dwi Hartono Sempat Liburan ke Luar Negeri Sebelum Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Mesra dengan Istri
Sekilas Dwi Hartono
Berdasarkan hasil pemeriksaan terkait kasus penculikan dan pembunuhan Ilham, Dwi Hartono
diketahui sebagai pemilik salah satu bimbingan belajar (bimbel).
“Saudara DH adalah seorang pengusaha, salah satu bidang usahanya adalah bimbel online,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.