Ia juga menambahkan bahwa sebelumnya, Eras pernah bekerja sebagai tenaga keamanan sekaligus penagih utang (debt collector), sehingga tidak merasa curiga ketika mendapat tugas tersebut.
Karena kasus ini mulai menyeret dugaan keterlibatan aparat, pihak kuasa hukum telah mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Adrianus memastikan, kliennya siap mengungkap seluruh fakta yang sebenarnya di hadapan majelis hakim.
“Jadi, tentu setelah Eras menyesali dan permohonan maaf dari keluarga ini, kami berharap proses penahanan yang dilakukan kepolisian 20 hari, atau 40 hari, agar perkara ini segera dilimpahkan. Biar nanti kita bisa membuka fakta yang sebenarnya di persidangan terkait apa yang sudah dilakukan,” kata Adrianus.
Menurutnya, hal tersebut penting untuk menghapus dugaan publik bahwa Eras dan rekan-rekannya adalah pelaku utama pembunuhan.
“Tentunya pasti, karena ini kan ada dugaan dari publik dan masyarakat sekarang bahwa adik-adik kami ini, Eras ini, yang melakukan pembunuhan. Jadi makanya kami segera mau membuktikan, bukan Eras dan kawan-kawan yang melakukan pembunuhan ini,” ujar Adrianus.
Baca juga: Diculik, Kacab Bank BUMN Diantar ke Sosok Ini, Penculik Diminta Antar Korban Pulang: Tak Bernyawa
Respons dari Aparat Masih Minim
Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terkait dugaan keterlibatan oknum aparat berinisial F.
Upaya konfirmasi yang diajukan kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, juga belum membuahkan tanggapan.
Sementara itu, Kapuspen TNI Mayjen Freddy Ardianzah menyatakan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi dari Polda Metro Jaya mengenai dugaan keterlibatan personel TNI.
“Sampai saat ini saya belum mendapat info dari Polda Metro Jaya terkait keterlibatan prajurit dalam kasus ini,” ujar Freddy pada Selasa (26/8/2025).
Ia juga menegaskan bahwa institusinya mendukung dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
“Mohon waktu ya. Akan saya croscheck dan update terkait permasalahan ini,” tambahnya.
(TribunNewsmaker/Kompas)