Mereka berjalan dari Kantor Bupati Pati ke kantor pos untuk bersama-sama mengirimkan surat kepada KPK.
Isi surat tersebut adalah desakan agar KPK segera menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek jalur kereta api tahun anggaran 2022–2024.
Pemeriksaan Sudewo oleh KPK hari ini merupakan penjadwalan ulang setelah ia mangkir pada panggilan sebelumnya.
Namanya telah beberapa kali muncul dalam pusaran kasus korupsi DJKA.
Dalam persidangan terungkap bahwa ia disebut menerima aliran dana sebesar Rp 720 juta dan KPK juga telah menyita uang tunai Rp 3 miliar dari kediamannya.
Warga Kirim Surat ke KPK
Sebelumnya Kantor Pos Pati, Jawa Tengah, Senin (25/8/2025) membuka 11 loket pelayanan.
Ribuan warga Pati menggeruduk Kantor Pos untuk mengirimkan surat ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Isi surat mereka seragam, mendesak KPK untuk segera menaikkan status Bupati Pati, Sudewo dari saksi menjadi tersangka dalam dugaan kasus suap proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Ribuan warga tersebut sebelumnya melakukan aksi jalan kaki dari Alun-alun Kabupaten Pati menuju Kantor Pos Pati sejauh kurang lebih satu kilometer.
Kantor Pos Pati terletak di timur Alun-alun Pati dengan jarak 1,1 kilometer.
Gedung Kantor Pos Pati merupakan jajaran gedung bergaya arsitektur Eropa yang dibangun saat Kabupaten Pati jadi pusat administrasi pemerintah Hindia Belanda pada awal 1900-an.
Kantor Pos Pati sendiri letaknya sangat strategis, yakni di jalur Pantai Utara (Pantura).
Secara bergantian, warga masuk untuk mengirimkan surat ke KPK secara mandiri dengan biaya sendiri.
Kasus yang Menjerat Sudewo