Ia pun lantas menenangkan putri sambungnya itu.
"Kamu sama Mami (Lisa), Ayah kerja buat beli susu CA, maafin Ayah ya," lanjutnya sambil mengecup kening CA.
Baca juga: AKHIRNYA Ridwan Kamil Merespon Desakan Tes DNA Ulang, Lisa Mariana Cerai dari Doris: Aku Janda Gemoy
"Enggak udah kerjanya, ikut," balas CA sambil menahan Ayahnya.
Sementara melalui caption unggahan, Doris menulis kalimat sendu mendoakan kebaikan CA.
Meski bukan putri kandung, Doris tampaknya benar-benar menyayangi CA selayaknya anak sendiri.
"Ayah pamit ya nak, semoga kelak kamu dewasa nanti jadi anak yg sholeha dan berbakti kepada orang tua, jangan pernah perduli dengan omongan orang di luar sana.
Ayah pergi karna semua ini keingin dari mamihmu, sampai jumpa dilain waktu di saat kamu sudah dewasa dan mengerti menjalani kehidupan, doa ayah selalu menemanimu," tulis Doris.
Fakta Pernikahan Lisa Mariana dan Doris Setiawan
Melalui unggahan Instagramnya, Rabu, (20/8/2025), Lisa mengaku bahwa ia baru menikah dengan Doris Setiawan saat anaknya masih berusia 7 bulan.
Bareskrim Polri menyatakan berdasarkan hasil tes DNA atau pengujian genetik diketahui bila DNA CA tidak cocok dengan DNA Ridwan Kamil dan memastikan bila anak Lisa Mariana tak memiliki hubungan genetik.
"Muncul nama baru, muncul nama baru ntar si Inok lah, ntar si Dimdim lah, siapa lagi, aduh siapa lagi, terus Doris Setiawan, eh Doris Setiawan itu jelas-jelas suami gue sekarang, gue nikah sama Doris itu pas Celin umur tujuh bulan," ujar Lisa Mariana meluapkan emosi.
Nama Doris Setiawan kini disebut tim pengacara Ridwan Kamil dalam persidangan gugatan Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (20/8/2025).
Sidang berjalan cepat hanya memperlihatkan bukti-bukti yang dibawa pihak penggugat. Lisa Mariana dan Ridwan Kamil pun tak hadir dalam agenda ini. Keduanya diwakili oleh para kuasa hukumnya.
Baca juga: Polemik Kasus Lisa Mariana, Ridwan Kamil Ogah Tes DNA Lagi, Ada Keinginan Damai: Mari Duduk Bersama
Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Wati Trisnawati menjelaskan pembuktian yang dibawa penggugat tadi di persidangan, antara lain KTP, surat keterangan lahir dari rumah sakit, jawaban dari tergugat kaitan dengan alamat, dan terakhir tentang putusan Mahkamah Konstitusi nomor 49 tahun 2010.
Ada bukti surat yang dianggap justru lucu oleh Wati, ialah ada keterangan dari Lisa Mariana yang keterangannya bahwa ayah dari anak CA itu adalah Ridwan Kamil.
Tetapi, setelah dibaca bukti itu namanya justru Dori Setiawan bukan RK.