Ikut Demo, Said Iqbal Sindir DPR Joget-joget hingga Gaji Fantastis: Upah Buruh Naik Rp200 Ribu Susah

Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DEMO KANTOR DPR - Sosok Said Iqbal dikenal luas sebagai “Panglima Buruh Indonesia” tak pernah gentar menyuarakan keadilan bagi kaum pekerja. Sindir soal upah buruh dan gaji DPR dalam unjuk rasa di kantor DPR, Kamis (28/8/2025).

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ribuan buruh kembali memadati depan Gedung DPR RI di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).

Dengan semangat membara, mereka menyuarakan keresahan lama yang belum juga mendapat titik terang: soal kenaikan upah yang dirasa tidak sebanding dengan kebutuhan hidup yang terus melonjak.

Di tengah kerumunan massa aksi, Presiden Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI), Said Iqbal, menyampaikan orasi tajam yang menyindir keras kesenjangan antara buruh dan wakil rakyat.

"Untuk naik Rp 200.000 saja kita harus turun ke jalan berkali-kali, berunding dengan dewan perusahaan berbulan-bulan.

Giliran DPR, enak-enakan dia nyusun sendiri. Habis itu mereka joget-joget, kan?" seru Said lantang dari atas mobil komando.

Baca juga: Demo Rusuh, Oegroseno Eks Wakapolri Sindir Ahmad Sahroni, Minta Anggota DPR Introspeksi: Beri Ruang

Pernyataan tersebut disambut sorakan dan teriakan dari para buruh yang merasa suara mereka selama ini diabaikan.

Said menyoroti betapa timpangnya kondisi para pekerja, terutama di daerah, yang masih menerima gaji jauh di bawah standar layak.

"Buruh gajinya rata-rata Rp 5 juta. Bahkan masih banyak yang Rp 3 juta di daerah. Lihat DPR gajinya berapa? Gajinya 100 juta sebulan!" tegasnya lagi.

Dalam orasinya, Said tidak hanya menyampaikan kritik, tetapi juga menggaungkan wacana perlawanan yang lebih besar apabila tuntutan buruh terus-menerus diabaikan oleh pemerintah dan legislatif.

"Siap mogok nasional? Siap setop produksi? Kita kasih liat ke mereka siapa kita!" ujarnya membakar semangat massa.

Dalam aksi pada Kamis ini, buruh menyuarakan enam tuntutan utama:

  • Menghapus sistem outsourcing.
  • Menolak kebijakan upah murah.
  • Menuntut kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen.
  • Mendesak pencabutan PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang aturan outsourcing.
  • Menuntut pemerintah menghentikan gelombang PHK dengan membentuk Satgas khusus.
  • Melaksanakan reformasi pajak, termasuk menaikkan PTKP dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 7,5 juta per bulan.

Sosok Saiq Iqbal

Said Iqbal adalah figur yang cukup besar di dunia perburuhan Indonesia.

Namanya sering muncul di publik karena aksi-aksi buruh yang dipimpinnya kerap mengguncang ibu kota.

Ia lahir di Jakarta, 5 Juli 1968 dan menjadi Presiden Partai Buruh serta Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), salah satu organisasi buruh terbesar di Indonesia.

Ia juga pernah maju sebagai Capres Partai Buruh 2024 meski partainya gagal lolos ke parlemen.

Latar belakangnya dulu adalah aktivis mahasiswa dan buruh di sektor industri elektronik.

Dalam kehidupan pribadinya, Said telah menikah dengan Ika Liviana Gumay.

Namun, sang istri menghembuskan nafas terakhir pada Rabu (17/7/2019) saat menjalani pengobatan di Rumah Sakit Premiere Jatinegara.

Said Iqbal telah memperjuangkan hak-hak pekerja sejak era 90-an.

Ia pertama kali turun sebagai aktivis buruh di Serikat Pekerja tempatnya bekerja di perusahaan elektronik di Kabupaten Bekasi pada tahun 1992.

Setelah reformasi dan pemerintah memberikan kebebasan untuk mendirikan serikat pekerja tanpa kewajiban berafiliasi dengan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Said Iqbal bersama sejumlah tokoh buruh membentuk Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

Said Iqbal tercatat telah menjabat sebagai Presiden KSPI sejak tahun 2012.

Pada 2021, Said Iqbal terpilih sebagai Presiden Partai Buruh, setelah partai tersebut dihidupkan kembali melalui Kongres IV Partai Buruh yang digelar di Jakarta.

Ayah dari Syarifah Soraya itu terpilih secara aklamasi karena tidak ada calon lain.

Said Iqbal diketahui telah memimpin berbagai aksi buruh, termasuk demonstrasi menuntut upah layak dan jaminan sosial, penolakan terhadap UU Cipta Kerja (Omnibus Law), serta perjuangan untuk perlindungan pekerja informal dan outsourcing.

Selain itu, Said Iqbal juga pernah menjadi anggota tim perumus Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Pengaduan Perburuhan.

Pada 2013, Said Iqbal menerima penghargaan internasional sebagai Tokoh Buruh Terbaik Dunia, The Febe Elisabeth Velasquez Award oleh serikat pekerja Belanda, FNV.

Penghargaan ini diberikan bagi para aktivis buruh yang berjuang demi menegakkan hak-hak buruh di negara masing-masing.

Baca juga: DPR Enggan Temui Massa Demo 25 Agustus, Cucun Ahmad Anggap Aksi Tak Terorganisir dengan Jelas

DEMO BURUH - Said Iqbal, sosok yang dijuluki Panglima Buruh Indonesia. (TribunNewsmaker.com | Kolase TribunJakarta/Istimewa/TrbunJakarta, Wahyu Septiana)

Fakta Sosok Said Iqbal

Ia dikenal sering menyelenggarakan kegiatan besar setiap 1 Mei (Hari Buruh Internasional) dan jadi “komandan lapangan”.

Ia dikenal berapi-api saat orasi di GBK, DPR, atau Istana dan aksinya sering memobilisasi puluhan ribu buruh, bikin lalu lintas Jakarta lumpuh.

Said Iqbal jadi tokoh paling vokal melawan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Pada 8 Juli 2024, di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Said Iqbal dengan tegas menyatakan bahwa UU Cipta Kerja layak dibuang ke tempat sampah.

Ia menyoroti fakta bahwa UU tersebut, yang awalnya dimaksudkan untuk menyerap tenaga kerja, justru mendorong pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, khususnya di sektor tekstil dan logistik.

Ia juga mengkritik penurunan jumlah pesangon secara drastis—sebagai bukti UU tersebut justru merugikan pekerja.

“Tidak ada tuh Undang-Undang Cipta Kerja yang katanya menyerap tenaga kerja. Yang ada justru perusahaan sekarang kesempatan PHK pekerja,” tegas Iqbal dikutip dari laman KSPI.

Salah satu poin krusial yang disoroti oleh Iqbal adalah perubahan ketentuan pesangon dalam UU Cipta Kerja.

Berdasarkan UU tersebut, pesangon yang diterima pekerja hanya sebesar 0,5 persen dari pendapatan, jauh lebih kecil dibandingkan ketentuan sebelumnya yang memberikan pesangon sebesar dua kali pendapatan. Hal ini menurut Iqbal membuat perusahaan lebih mudah mem-PHK pekerjanya.

“Makanya PHK itu gampang. Undang-Undang Cipta kerja buang saja di tempat sampah,” tambahnya.

Kemudian di tahun 2021 Said Iqbal menghidupkan kembali Partai Buruh.

Sempat bikin geger karena pertama kali ada partai yang benar-benar mengatasnamakan buruh. Tapi Partai Buruh gagal menembus ambang batas parlemen di Pemilu 2024.

(TribunNewsmaker/Kompas)