Ahmad Dhani

Interupsi Ariel & Judika, Ahmad Dhani Ditegur saat Rapat RUU, Willy: Kami Berhak Keluarkan Jenengan

Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AHMAD DHANI DITEGUR - Musisi Ahmad Dhani saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (30/3/2022). Ahmad Dhani ditegur hingga diancam akan diusir dari rapat RUU buntut interupsi Ariel Noah dan Judika.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait revisi Undang-Undang Hak Cipta yang digelar di DPR RI pada Rabu (27/8/2025) berubah menjadi tegang ketika Ahmad Dhani beberapa kali menyela pernyataan musisi Ariel Noah dan Judika.

Padahal, rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, pada awalnya berlangsung tertib dan konstruktif.

Namun ketegangan mulai terasa saat Ariel menyampaikan kegelisahan dari sudut pandang para penyanyi, khususnya terkait mekanisme perizinan sebelum tampil di atas panggung yang dinilainya masih membingungkan.

“Jadi ada pernyataan-pernyataan di mana izin itu harus diperoleh dulu sebelum pertunjukan, dan dulu tuh harus penyanyinya yang minta izin,” ungkap Ariel di hadapan para anggota dewan dan undangan yang hadir.

Ia melanjutkan dengan mempertanyakan kejelasan dari aturan tersebut.

Baca juga: Setelah Disindir Ahmad Dhani, Maia Estianty Bersalaman dengan Mulan Jameela, Tetap Akur

Baginya, ketidakpastian ini berpotensi menjadi masalah serius dalam menjalankan profesi sebagai penyanyi.

“Nah, itu yang kita pengen lebih jelas sebetulnya. Sebenarnya gimana sih? Karena apakah ini menjadi permasalahan di profesi kami sebagai penyanyi? Akan menjadi permasalahan, gitu,” tambahnya.

Ariel kemudian mengangkat persoalan konkret yang kerap ditemui di lapangan. Ia menanyakan apakah setiap penyanyi harus mengurus izin sebelum tampil, bahkan untuk acara berskala kecil seperti pentas seni sekolah atau pertunjukan di kafe, yang meski sederhana, tetap dikategorikan sebagai kegiatan komersial.

Lebih lanjut, Ariel menyoroti narasi yang pernah beredar bahwa penyanyi yang tampil di kafe tidak perlu mengurus izin.

Menurutnya, hal ini justru menambah kebingungan karena Undang-Undang Hak Cipta yang berlaku saat ini tidak menjelaskan adanya klasifikasi penyanyi berdasarkan jenis atau skala penampilannya.

“Jadi, klasifikasinya apa sih sebetulnya? Itu penyanyi yang model mana yang perlu izin itu? Apakah yang bayarannya gede saja atau semuanya? Karena kalau di undang-undang itu semuanya, enggak ada klasifikasi itu. Semua penyanyi, semua yang membawakan, gitu,” tegas Ariel.

Menutup pernyataannya, Ariel berharap pihak-pihak terkait dapat memberikan penjelasan lebih rinci agar para pelaku seni tidak lagi merasa gamang dalam menjalankan profesinya.

“I think kita perlu lebih jelas mungkin di sini, dibantu oleh teman-teman semua. Kira-kira sementara sih begitu,” pungkasnya.

Ahmad Dhani interupsi

Belum sempat pembahasan mengalir, Ahmad Dhani yang pindah dari tempat duduk di barisan AKSI ke jajaran DPR langsung meminta berbicara.

“Pak Ketua (Komisi XIII), bisa saya jawab sebagai anggota DPR?” ucap Dhani.

Dhani pun menimpali dengan menyatakan isu yang dibicarakan Ariel sudah dibicarakan dalam pertemuan sebelumnya.

“Iya, kemarin tapi udah diomongin itu,” ucapnya.

Willy kembali menegaskan bahwa RDPU ini untuk menginventarisasi masalah, bukan memperdebatkan pandangan atau masukan yang disampaikan.

“Enggak apa-apa. Ini tadi kan juga Piyu (Padi) menyatakan hal yang sama. Jadi, ini untuk mempertegas kita,” jawab Willy.

Ruang rapat pun sempat riuh oleh senyum dan tawa kecil peserta rapat, sampai akhirnya kembali kondusif setelah Willy mempersilakan Judika berbicara.

Baca juga: Sosok Adi Adrian Petinggi WAMI Bantah Royalti Ari Lasso Cuma Rp 497 Ribu: Terjadi Miskomunikasi

AHMAD DHANI DITEGUR - Ahmad Dhani ditemui di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rabu (9/7/2025). Ahmad Dhani ditegur hingga diancam akan diusir dari rapat RUU buntut interupsi Ariel Noah dan Judika. (Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)

Dalam kesempatan itu, Judika menceritakan pengalaman pribadi saat membawakan lagu-lagu orang lain, karena sering kali diminta langsung oleh pihak penyelenggara acara.

“Kalau saya nyanyi selalu saya taruh di kontrak untuk semua lagu yang saya bawakan, harap dibayarkan royaltinya kepada penciptanya. Karena saya juga pencipta, abang saya pencipta lagu Batak di daerah, mereka juga merasakan hal yang sama,” kata Judika.

Menurutnya, permasalahan utama dalam polemik royalti saat ini justru ada pada sistem pengelolaan dan distribusi royalti yang belum berjalan efektif.

“Kalau Mas Piyu bilang harus (izin) sebelumnya, oke-oke saja. Tapi faktanya di lapangan ada hal-hal yang bikin ekosistem jadi kurang enak,” ujarnya.

Pernyataan itu langsung dipotong Dhani.

“Kurang enaknya di mana?” tanya Dhani.

Judika sempat terdiam sebelum menjawab singkat, “gimana?”.

Dhani kembali menimpali “Kurang enaknya di mana?”.

Diancam dikeluarkan dari rapat

Mendengar hal itu, Willy segera mengambil alih pembicaraan dan menegur keras Dhani agar tidak menyela pembicaraan.

“Mas Dhani, saya ingatkan saya pimpinan di sini. Nanti, sekali lagi, kami berhak juga untuk mengeluarkan jenengan dari forum,” ucap Willy dengan tegas.

Judika lalu melanjutkan pembicaraannya. Dia menekankan, niat awal pencipta lagu adalah agar karya mereka bisa dikenal dan dinyanyikan banyak orang.

Namun, jika hak moral dan ekonomi mereka tidak terpenuhi, barulah pencipta berhak mengajukan keberatan.

“Kalau hak ekonomi ini tidak kita dapatkan, kita harus tahu masalahnya di mana. Dan kita sudah sama-sama tahu bahwa sistem pengelolaan mekanisme royalti ini masih lemah. Itu yang harus benar-benar kita fokuskan,” jelas Judika.

(TribunNewsmaker/Kompas)