TRIBUNNEWSMAKER.COM - Aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Kamis (28/8/2025) berlangsung ricuh.
Seperti biasa, bentrokan antara massa dengan aparat tak bisa dihindarkan.
Suasana panas dan penuh ketegangan pun sempat mewarnai jalannya aksi.
Namun di tengah kericuhan itu, muncul momen tak biasa yang langsung menyita perhatian.
Sejumlah pendemo justru terlihat sibuk melakukan live streaming di lokasi.
Alih-alih fokus mengikuti jalannya aksi, pendemo tersebut tampak asyik menyiarkan situasi demo secara langsung melalui ponselnya.
Baca juga: Hidup Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN Terlihat Mapan, Mantan Karyawan Ungkap Sebaliknya
Aksi unik itu sontak jadi sorotan, bahkan mengundang reaksi dari orang-orang di sekitar.
Banyak yang heran sekaligus geleng-geleng kepala melihat tingkah pendemo yang tampak lebih sibuk dengan layar ponselnya ketimbang orasi di lapangan.
Sejumlah peserta aksi tampak mengangkat ponsel mereka sembari menyorot kericuhan yang terjadi.
Ada yang menyiarkan langsung melalui TikTok dengan membacakan komentar penonton, bahkan tak sedikit yang terlihat lebih berani maju ke garis depan saat bentrokan kian memanas.
Beberapa di antaranya membawa tripod, sementara ada pula yang menenteng dua ponsel sekaligus demi mengabadikan momen.
Mereka tampak sesekali berbicara ke kamera, seakan sedang berinteraksi langsung dengan ribuan penonton daring.
"Perwakilan rakyat bukannya menemui kita malah menembaki kita," ujar salah satu live streamer TikTok.
Baca juga: Sosok Zara Qairina Mahathir, Pelajar Malaysia yang Tewas Misterius di Asrama, Tubuh Penuh Memar
Kericuhan sendiri pecah setelah aparat menembakkan gas air mata ke arah massa.
Aksi itu dibalas pedemo dengan melempar petasan ke barisan aparat yang berjaga.
Untuk diketahui, pagi hari tadi, ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja hadir dalam aksi ini untuk menyuarakan enam tuntutan utama.
1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM). Buruh menuntut penghapusan sistem kerja alih daya dan meminta kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen.
2. Stop PHK. Pemerintah diminta segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang marak terjadi.
3. Reformasi Pajak Perburuhan. Tuntutan mencakup kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7.500.000 per bulan, penghapusan pajak atas pesangon, THR, JHT, serta penghentian diskriminasi pajak terhadap pekerja perempuan yang telah menikah.
4. Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law. Buruh menolak mekanisme omnibus law dan mendesak agar RUU Ketenagakerjaan menjamin kepastian kerja, upah layak, serta perlindungan sosial.
5. Sahkan RUU Perampasan Aset. Tuntutan ini dianggap penting sebagai langkah konkret dalam pemberantasan korupsi.
6. Revisi RUU Pemilu. Buruh mendesak adanya perombakan sistem Pemilu 2029 agar lebih demokratis, adil, dan partisipatif.
(Tribunnewsmaker.com/Tribunnews.com)