Namun, Andi juga mengingatkan agar para pengemudi ojol tidak terpancing emosi dan tetap bertindak rasional dalam menghadapi situasi ini.
"Kami mengimbau untuk menahan diri, tidak terprovokasi melakukan tindakan-tindakan di luar batas karena nanti akan berkonsekuensi dengan tindakan pidana yang akan merugikan kita semua," jelasnya.
Baca juga: Tangis Akbar Cowok 20 Tahun Dipaksa Ikut Demo di Gedung DPR 28 Agustus, Terisak di Pinggir Jalan
Desakan untuk Kapolri
Andi secara tegas meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar turun tangan menyelidiki kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang bertanggung jawab.
"Mendesak kepada yang terhormat Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar memecat dan menghukum seberat-beratnya anggota Brimob Polri yang mengendarai Barakuda Brimob Polri tersebut berakibat hilangnya nyawa rekan kami tersebut," tegasnya.
Satu Driver Ojol Lain Kritis Diduga Dianiaya
Tak hanya Affan, insiden di kawasan aksi juga mengakibatkan satu pengemudi ojol lainnya mengalami luka serius.
Driver bernama Moh Umar Amirudin kini dirawat secara intensif di RS Pelni, Jakarta.
Menurut informasi yang disampaikan oleh Andi, Umar diduga menjadi korban penganiayaan oleh aparat yang sedang melakukan pengamanan aksi unjuk rasa.
"Yang sedang kritis di RS Pelni. (Diduga) karena penganiayaan (oleh) aparat kepolisian yang berjaga pengamanan unjuk rasa," kata Andi.
(TribunNewsmaker/TribunJakarta)