Breaking News:

Kabinet Prabowo Gibran

Potensi Risiko Mengerikan Setelah Menkeu Purbaya Sebar Duit Rp 200 Triliun, Ekonom: Rentan Resesi

Potensi risiko mengerikan setelah Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sebar duit Rp 200 triliun, ekonom: rentan resesi

|
Dok. LPS
Potensi risiko  mengerikan setelah Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sebar duit Rp 200 triliun, ekonom: rentan terhadap guncangan resesi 

Potensi risiko  mengerikan setelah Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sebar duit Rp 200 triliun, ekonom: Indonesia rentan guncangan resesi global

TRIBUNNEWSMAKER.COM, JAKARTA - Indonesia kini berada di persimpangan berbahaya. Ketidakpastian global terus menghantam, mulai dari memanasnya geopolitik hingga ancaman perang dagang yang kian mengguncang. Risiko ekonomi nasional pun dinilai semakin besar, seakan berada di tepi jurang yang siap menganga kapan saja.

Di tengah kondisi itu, langkah mengejutkan datang dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Ia memutuskan menebar dana raksasa Rp200 triliun ke perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Harapannya jelas: menggerakkan roda ekonomi yang mulai tersendat, sekaligus menjadi tameng menghadapi badai global.

Dana jumbo ini bukan berasal dari pinjaman, melainkan ditarik langsung dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang tersimpan di Bank Indonesia (BI). Sebelum dialihkan, pemerintah tercatat memiliki SAL sekitar Rp440 triliun.

REKAM JEJAK - Purbaya Yudhi Sadewa resmi duduk di kursi Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati. Jejak kariernya ternyata kerap bersinggungan dengan Luhut Binsar Pandjaitan.
REKAM JEJAK - Purbaya Yudhi Sadewa resmi duduk di kursi Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati. Jejak kariernya ternyata kerap bersinggungan dengan Luhut Binsar Pandjaitan. (TribunNewsmaker.com | TribunnewsBogor/Istimewa)

Namun, angka fantastis itu kini harus terkuras: Rp85,6 triliun dipakai menutup defisit tahun ini, Rp16 triliun digelontorkan untuk pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih, dan Rp200 triliun dialirkan ke lima bank pelat merah demi melonggarkan likuiditas. Sisa cadangan hanya Rp138,4 triliun—sebuah tameng tipis menghadapi badai yang belum tentu reda.

Dibagi Rata ke 5 Bank Plat Merah

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025, dana itu dibagi rata ke raksasa perbankan nasional.

Bank Rakyat Indonesia (BRI) mendapat Rp55 triliun, Bank Negara Indonesia (BNI) Rp55 triliun, Bank Mandiri Rp55 triliun, Bank Tabungan Negara (BTN) Rp25 triliun, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp10 triliun.

Sebuah jurus berani yang bisa jadi penyelamat—atau justru pertaruhan besar di tengah ketidakpastian dunia yang semakin mencekam.

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics & Finance (Indef) M Rizal Taufikurahman menyampaikan, secara manajemen kas, bantalan SAL tersebut relatif tipis karena kebutuhan rutin bulanan pemerintah bisa mencapai ratusan triliun, khususnya untuk belanja wajib seperti pembayaran gaji aparatur, pembayaran bunga surat berharga negara (SBN), serta transfer ke daerah (TKD).

Sehingga, Rizal menyampaikan, sisa SAL baru aman ketika dana Rp 200 triliun yang ditempatkan di bank Himbara benar-benar likuid dan dapat ditarik cepat ketika dibutuhkan.

“Jika tidak, maka posisi kas pemerintah rentan terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global dan volatilitas pasar keuangan,” tutur Rizal dikutip dari Kontan, Senin  (15/9/2025).

Menurutnya, risiko utama yang akan terjadi bila arus kas pemerintah menipis adalah keterlambatan pembayaran kewajiban, misalnya ke kontraktor atau pemerintah daerah, yang dapat menekan realisasi belanja dan berdampak ke aktivitas riil.

Selain itu, pemerintah bisa terpaksa menambah penerbitan SBN dalam kondisi pasar yang kurang kondusif, sehingga yield naik dan biaya bunga bertambah. Kondisi ini tidak hanya memperbesar utang secara kuantitas, tetapi juga menimbulkan beban bunga yang lebih tinggi di masa depan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Purbaya Yudhi SadewaKemenkeu
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved