Breaking News:

Demo Buruh

Sosok Laras dan Figha, Ditangkap Terkait Demo, Dianggap jadi Provokator, Dipecat dari Pekerjaan

Inilah sosok Laras dan Figha, ditangkap terkait demo lantaran dianggap sebagai provokator, bagaimana dengan Salsa Erwina?

Editor: ninda iswara
Istimewa via TribunMedan | Instagram @fighalesmana
TERSANGKA PENGHASUTAN DEMO - Sosok (kiri) Laras Faizati Khairunnisa dan (kanan) Figha Lesmana merupakan perempuan muda yang memiliki rekam jejak profesional yang cukup mengesankan. Keduanya ditangkap terkait aksi demo 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nama Laras Faizati Khairunnisa dan Figha Lesmana tengah menjadi sorotan publik.

Dua perempuan muda ini dikenal memiliki rekam jejak profesional yang mengesankan di bidangnya masing-masing, sebelum akhirnya terseret dalam pusaran isu politik usai ditangkap terkait aksi demonstrasi.

Laras Faizati Khairunnisa dikenal luas sebagai sosok perempuan muda berbakat yang meniti karier di ranah komunikasi dan hubungan internasional.

Kecintaannya pada dunia komunikasi sudah tampak sejak masa kuliah dan terus berkembang hingga ia menorehkan berbagai pencapaian profesional, baik di dalam maupun luar negeri.

Perjalanan karier Laras dimulai pada tahun 2022, ketika ia bergabung sebagai Content Creator di 4K Media Art Production di Dubai, Uni Emirat Arab.

Baca juga: Nasib Figha Lesmana Selebgram Jadi Tersangka Penghasut Aksi Anarkis Demo DPR, Ramai Tagar Bebaskan

Pengalaman ini berlangsung dari Mei hingga Agustus dan menjadi pintu masuk bagi Laras ke dunia profesional berskala global.

Tahun berikutnya, Laras melanjutkan kiprahnya dengan bergabung ke perusahaan Edbrig, juga berbasis di Uni Emirat Arab, sebagai Digital Content Creator.

Di sinilah ia mulai menunjukkan kematangan dalam memproduksi konten digital yang strategis dan komunikatif.

Tak hanya itu, Laras juga sempat dipercaya menjadi International Ambassador di DP World, sebuah perusahaan logistik global yang turut ambil bagian dalam ajang EXPO2020 Dubai.

Peran tersebut mengukuhkan kemampuannya dalam menjalin relasi lintas negara dan mewakili kepentingan lembaga di panggung internasional.

Kemudian pada Januari hingga Mei 2024, Laras bergabung dengan Sekretariat ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) sebagai Attachment Officer.

Kinerja dan kompetensinya yang solid membuatnya diangkat menjadi Communication Officer di institusi yang sama sejak September 2024.

Latar Belakang Pendidikan yang Kuat

Prestasi Laras tak lepas dari fondasi pendidikan yang kuat.

Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di LSPR Communication and Business Institute pada 2021, dengan jurusan Public Relations/Image Management.

Tak berhenti di situ, Laras melanjutkan studi magister di bidang International Communication Management di kampus yang sama, dan lulus pada November 2023.

Selama masa kuliah, Laras aktif dalam berbagai organisasi internasional.

Ia pernah menjadi Global Volunteer Ambassador untuk AIESEC pada 2021 dan sempat magang di Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta sebagai Public Affairs Intern.

Namun, sepak terjang Laras di dunia profesional terguncang setelah ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Ia dituduh memprovokasi massa aksi untuk membakar gedung Mabes Polri melalui unggahan di media sosial Instagram.

Unggahan tersebut dinilai sebagai bentuk hasutan terbuka yang mengarah pada tindakan kekerasan terhadap institusi negara.

Laras kemudian ditangkap di rumahnya pada Senin (1/9/2025) dan kini ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri sejak 2 September 2025.

Atas perbuatannya, Laras dijerat dengan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE Nomor 1 Tahun 2024, Pasal 160 KUHP, dan Pasal 161 ayat (1) KUHP.

Akibat penetapan status tersangka, Laras diberhentikan dari posisinya di AIPA.

Sekretariat AIPA menjatuhkan tindakan disipliner berupa pemutusan hubungan kerja.

Baca juga: Sosok A Bocah di Bawah Umur Jadi Tersangka Rusuh Demo, Terciduk Bareng Teman yang Bawa Bom Molotov

DITANGKAP POLRI - Laras Faizati staf sebuah lembaga internasional AIPA ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait dugaan penghasutan. (kanan) Konferensi pers soal penangkapan Laras.
DITANGKAP POLRI - Laras Faizati staf sebuah lembaga internasional AIPA ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait dugaan penghasutan. (kanan) Konferensi pers soal penangkapan Laras. (Kolase foto AIPA/IG Polri)

Biodata Laras Faizati Khairunnisa:

Nama Lengkap: Laras Faizati Khairunnisa

Usia: 26 tahun.

Pendidikan:

  • Sarjana Public Relations/Image Management, LSPR Communication and Business Institute (2021)
  • Magister International Communication Management, LSPR Communication and Business Institute (2023)

Pengalaman Kerja:

  • Communication Officer, ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) Secretariat (Sep 2024 - Sep 2025)
  • Attachment Officer, AIPA Secretariat (Jan - Mei 2024)
  • Digital Content Creator, Edbrig, Uni Emirat Arab (2023)
  • Content Creator, 4K Media Art Production, Dubai (Mei - Agustus 2022)
  • International Ambassador, DP World, EXPO2020 Dubai (2022)

Pengalaman Organisasi:

  • Global Volunteer Ambassador, AIESEC (2021)
  • Public Affairs Intern, Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta (2021)

Status Hukum:

  • Tersangka kasus penghasutan melalui media sosial terkait aksi demonstrasi
  • Ditangkap pada 1 September 2025 dan ditahan sejak 2 September 2025
  • Dijerat dengan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE Nomor 1 Tahun 2024, Pasal 160 KUHP, dan Pasal 161 ayat (1) KUHP

Akun Media Sosial:

Instagram: @Larasfaizati (4.008 followers)

Pemecatan dari AIPA:

  • AIPA menyatakan pemecatan Laras dilakukan segera setelah kasus hukum menjeratnya.
  • Secretary General of AIPA, H.E. Ar. Siti Rozaimeriyanty Dato Haji Abdul Rahman, menegaskan keputusan tersebut sebagai langkah disiplin.
  • Pihak AIPA juga menekankan bahwa unggahan Laras bersifat pribadi dan sama sekali tidak mewakili lembaga.
  • AIPA mengakui bahwa status Laras sebagai staf pada saat unggahan dibuat menimbulkan dampak serius terhadap citra lembaga.
  • Sehari setelah penangkapan, Laras ditahan di rumah tahanan Bareskrim.
  • Dalam unggahannya di Instagram @larasfaizati, ia mengajak massa untuk membakar gedung Mabes Polri ketika demonstrasi berlangsung.
  • Unggahan itu dinilai provokatif dan berpotensi memicu tindakan anarkis.
  • Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Himawan Bayu Aji menegaskan tindakan cepat penyidik diperlukan agar barang bukti digital tidak dihilangkan atau diubah.
  • Laras kini dijerat Pasal 48 ayat 1 juncto Pasal 32 ayat 1 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, serta Pasal 160 dan Pasal 161 ayat 1 KUHP.
  • Pihak keluarga menilai prosedur penetapan tersangka terlalu cepat.
  • Pengacara Laras, Abdul Gafur Sangadji, menilai kliennya tidak diberi kesempatan untuk klarifikasi.
  • Ibunda Laras, Fauziah, juga berharap agar proses hukum terhadap putrinya bisa dihentikan.

Penangkapan Figha Lesmana: Dari MC Karnaval ke Pusat Sorotan Aksi Demo

Selain Laras Faizati Khairunnisa, nama Figha Lesmana juga mendadak menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam aksi anarkis "Bubarkan DPR" yang berlangsung pada 25 Agustus 2025. 

Sosok Figha sebelumnya dikenal luas di dunia maya, terutama melalui platform TikTok. Akun TikTok miliknya, @fighaaaaa, memiliki 359 ribu pengikut, sementara akun Instagram @fighalesmana diikuti oleh 11,2 ribu orang.

Popularitasnya di media sosial menjadikannya figur yang cukup berpengaruh di kalangan anak muda.

Figha merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Bung Karno, Menteng, Jakarta Pusat, angkatan tahun 2017.

Setelah menyelesaikan pendidikan, ia aktif sebagai Master of Ceremony (MC) dalam berbagai acara, mulai dari karnaval, peluncuran produk, hingga event yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Namun, popularitasnya kini berbalik menjadi sorotan negatif. Menurut penelusuran Tribunnews.com, salah satu konten yang diunggah Figha diduga mengandung ajakan kepada anak-anak untuk ikut serta dalam aksi demo Bubarkan DPR.

Konten tersebut telah ditonton sebanyak 10 juta kali sebelum akhirnya dihapus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyebut peran Figha sangat berbahaya karena melibatkan anak-anak dalam aksi yang mengandung unsur kekerasan.

"Peran tersangka FL sangat berbahaya karena melibatkan anak-anak dalam peristiwa yang mengandung unsur kekerasan dan membiarkan mereka berada di lokasi rawan tanpa perlindungan," ujar Kombes Ade dikutip dari Tribunnews.com.

Atas perbuatannya, Figha Lesmana dijerat dengan Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 87 Juncto Pasal 76 H Juncto Pasal 15 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 45 A ayat 3 Juncto Pasal 28 Ayat 3 Undang-Undang ITE.

Baca juga: Sosok Khariq Anhar Diduga Ajak Pelajar Demo di DPR RI, Dulu Dipolisikan Rektor Unri, Berprestasi

TERSANGKA PENGHASUTAN - Kolase foto Figha Lesmana alias FL, tersangka penghasut aksi anarkis demo 'Bubarkan DPR' di Jakarta, pada 25 Agustus 2025. Kini desakan pembebasannya bergema di media sosial.
TERSANGKA PENGHASUTAN - Kolase foto Figha Lesmana alias FL, tersangka penghasut aksi anarkis demo 'Bubarkan DPR' di Jakarta, pada 25 Agustus 2025. Kini desakan pembebasannya bergema di media sosial. (Instagram @fighalesmana)

Nasib Salsa Erwina Hutagalung Dipertanyakan Jika Bukan Tinggal di Luar Negeri

Atas penangkapan para aktivis dan selebgram ini, publik turut menyoroti nasib Salsa Erwina Hutagalung, jika seandainya dia bukan tinggal di luar negeri. Diketahui, Salsa Erwina tinggal di Denmark.

Salsa Erwina Hutagalung, influencer dan aktivis muda Indonesia, salah satu yang paling sorotan publik setelah menantang tunjangan DPR RI.

Bahkan ia terang-terangan menantang Ahmad Sahroni dalam debat terbuka terkait isu tunjangan rumah dinas DPR yang dikabarkan naik hingga Rp50 juta per bulan.

Tantangan ini muncul sebagai respons terhadap pernyataan Sahroni yang menyebut rakyat yang ingin membubarkan DPR sebagai "tolol".

Melalui akun TikTok-nya @salsaerwina, Salsa mengajukan tantangan debat pada 26 Agustus 2025 dengan ketentuan: jika Sahroni kalah, tunjangan DPR harus dibatalkan; jika Salsa kalah, ia akan mendukung tunjangan tersebut. 

Keberanian Salsa mengajak debat terbuka mendapat apresiasi luas dari masyarakat. Banyak yang penasaran dengan sosok di balik tantangan tersebut.

Salsa dikenal sebagai influencer yang aktif menyuarakan opini, analisis sosial, dan puisi di media sosial. Ia memiliki segudang prestasi akademik, di antaranya: juara lomba debat se–Asia Pasifik di Nanyang Technological University, Singapura (2014), mewakili Indonesia di World Debating Championship di Berlin, Jerman (2012), dan dinobatkan sebagai mahasiswa berprestasi UGM tahun 2014.

Kini, Salsa tinggal di Aarhus, Denmark, dan bekerja di perusahaan Vertas, produsen turbin angin asal Denmark.

Melalui akun X (Twitter), Salsa menyebut dirinya sebagai humanist dan calon filantropis dengan minat pada perkembangan diri, literasi keuangan, psikologi, dan ekonomi.

Ia juga menjadi host podcast "Jadi Dewasa 101" dan founder channel dengan nama serupa. 

Salsa juga salah satu yang merangkum 17+8 tuntutan rakyat kepada DPR RI dan Pemerintah. 

(TribunNewsmaker/TribunMedan)

Sumber: Tribun Medan
Tags:
Laras FaizatiFigha Lesmana
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved