Breaking News:

Berita Viral Hari Ini

Profil Kompol Sutrisno, Kapolsek Cikarang Utara Diperiksa Terkait Kasus Maling Motor di Wilayahnya

Profil Kompol Sutrisno, Kapolsek Cikarang Utara diperiksa terkait kasus maling motor di wilayahnya.

Editor: Candra Isriadhi
Istimewa via TribunMedan
OKNUM POLISI BERULAH - Seorang polisi di Polsek Cikarang Utara suruh warga lepaskan maling yang ditangkap karena malas mengurus, kini diperiksa propam. 

Oknum tersebut, enggan menerima laporan warga karena proses membutuhkan waktu lama.

"Kalau kamu bawa ke kantor polisi, sekarang tidak nuntut untuk membuat LP (Laporan Polisi). Buat apa?" kata oknum tersebut.

"Harus buat LP?" tanya warga dalam video.

Oknum yang tidak memproses laporan warga itu justru bertanya ke lain hal terkait berapa jumlah motor yang dimiliki korban.

Korban membeberkan punya dua motor, dan salah satunya yang digondol oleh pelaku.

Oknum polisi kemudian berdalih jika korban ngeyel membuat laporan akan mempersulit dirinya sendiri.

Semua karena motor tersebut akan disita sebagai barang bukti.

"Kalau bikin LP motor mu bisa ditarik sampai dia (pelaku) dibawa ke kejaksaan ketuk palu (sidang). Motor baru bisa kembali 3 atau 4 bulan. Mau apa nggak?," tanya oknum itu.

Korban merasa takut apabila pelaku yang dilepaskan akan balas dendam.

"Kalau dilepasin, dia sama rekan-rekannya dendam ke kita, bagaimana?" ucapnya.

Pada akhir video, oknum polisi tersebut, tidak memberikan solusi untuk korban.

Sedangkan hingga Rabu, video ini sudah ditonton belasan ribu kali.

Warganet ikut meramaikan dengan berbagai komentarnya.

Termasuk mengecam kelakukan dari oknum anggota Polsek Cikarang Utara itu.

Pelaku Diproses

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Kompol SutrisnoCikarang UtaraMaling motor
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved