Berita Kriminal
KKN di Ogan Ilir, Mahasiswi UMP Trauma jadi Korban Asusila Pengurus Karang Taruna, Disekap 3 Jam
KKN di Ogan Ilir, mahasiswi UMP trauma jadi korban asusila pengurus Karang Taruna, disekap 3 jam.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
KKN di Ogan Ilir, Mahasiswi UMP Trauma jadi Korban Asusila Pengurus Karang Taruna, Disekap 3 Jam
TRIBUNNEWSMAKER.COM - S, seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Palembang, harus menanggung pengalaman pahit setelah menjadi korban pelecehan seksual ketika sedang melaksanakan program kuliah kerja nyata (KKN) di Kabupaten Ogan Ilir.
Peristiwa memilukan itu membuatnya bersama kuasa hukum mendesak pihak kepolisian agar segera bertindak tegas terhadap pelaku.
Pada Kamis (11/09/2025) sore, korban menyampaikan permintaannya agar penegak hukum tidak menunda lagi proses penyelidikan kasus yang menimpa dirinya.
"Kami meminta penyidik segera melakukan gelar perkara khusus dan juga segera ada penetapan tersangka," kata Direktur LBH Bima Sakti, M Novel Suwa, yang mendampingi korban sebagai kuasa hukumnya.
Menurut Novel, desakan ini tidak datang tanpa alasan, sebab pihaknya sudah melengkapi laporan dengan berbagai bukti yang seharusnya bisa memperkuat dugaan tindak pidana.
Novel mengungkapkan bahwa beberapa saksi telah diperiksa secara resmi oleh penyidik, bahkan bukti visum yang mengindikasikan adanya kekerasan seksual juga sudah diserahkan.
"Klien kami ini adalah sebagai korban dari pelecehan seksual, korban disekap kurang lebih tiga jam, dan kami dapat kabar bahwa ada visum," tegas Novel dalam pernyataannya.
Pihak kuasa hukum menilai fakta-fakta ini semestinya menjadi pertimbangan kuat untuk segera meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.
Sementara itu, tim kuasa hukum lain, Dr Conie Pania Putri, juga memperkuat keterangan dengan menegaskan bahwa penyekapan benar-benar dialami korban berdasarkan pengakuan langsung darinya.
"Ancaman pidananya ini tidak main main, maksimal 9 tahun kurungan. Selain itu kami sebagai perempuan berharap pelaku ini dihukum setimpal bila terbukti nantinya," katanya menekankan.
Conie tidak hanya menyoroti aspek hukum, tetapi juga menyampaikan pesan moral kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam sikap menyalahkan korban.
Baca juga: Sosok & Profil Bagus Adi Prayogo, Mahasiswa KKN UGM Korban Longboat Tenggelam di Maluku Tenggara

"Kita percayakan penyidik untuk membuat terang perkara ini," ujarnya dengan tegas menepis stigma yang kerap dialamatkan kepada korban pelecehan.
Ia menambahkan bahwa kondisi psikologis korban saat ini sangat memprihatinkan sehingga dukungan dari semua pihak sangat dibutuhkan.
"Saat ini dia sangat trauma dan mengurung diri terlebih banyak opini yang berkembang di masyarakat," tegasnya lagi menggambarkan betapa berat tekanan yang dirasakan korban.
Kuasa hukum berharap agar opini negatif yang berkembang di ruang publik tidak semakin memperburuk luka batin yang dialami S.
Mereka meminta masyarakat untuk memberikan ruang aman bagi korban, sembari menunggu proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Baca juga: Sosok Septian Eka, Mahasiswa KKN UGM Meninggal Usai Longboat Tenggelam, Sempat Hidup saat Dievakuasi

Di sisi lain, pihak kepolisian juga memberikan tanggapan mengenai perkembangan kasus ini meski belum ada penetapan tersangka.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, saat dikonfirmasi menuturkan bahwa jajarannya masih terus bekerja mengumpulkan keterangan dari para saksi.
"Saat ini masih pemeriksaan saksi, masih dalam proses penyelidikan," katanya ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengumpulan bukti meskipun tekanan publik semakin menguat agar pelaku segera ditangkap.