Breaking News:

Diplomat Kemenlu RI Tewas

Tak Puas! Meta Ayu Lawan Kesimpulan Polisi soal Kematian Tragis Arya Daru, Kini Surati Kapolri

Meta Ayu Puspitantri, istri diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan menolak kesimpulan polisi yang menyebut suaminya tewas bunuh diri. 

Editor: Eri Ariyanto
TribunNewsmaker.com | Facebook Arya Daru Pangayunan/Youtube Anjas Asmara
DIPLOMAT TEWAS - Sehari sebelum gelar perkara, makam diplomat Arya Daru berubah misterius. Bunga tabur dari istri dan anak-anaknya raib. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM – Meta Ayu Puspitantri akhirnya buka suara. Istri diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan menolak kesimpulan polisi yang menyebut suaminya tewas bunuh diri. 

Lewat surat resmi ke Kapolri, Meta menegaskan ada banyak kejanggalan yang belum terungkap dan meminta penyelidikan transparan.

Dikutip TribunNewsmaker.com dari berbagai sumber, berikut penjelasan lengkapnya.

Baca juga: Sosok Kareena Kapoor Istri Saif Ali Khan Dikabarkan Meninggal, Penggemar Bingung, Keberadaan Terkuak

Meta Ayu Puspitantri (38), istri mendiang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39) akhirnya muncul.

Ia mengirimkan surat untuk Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) terkait kematian suaminya yang ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban, di indekos, di kawasan, Menteng, Jakarta Pusat, 8 Juli 2025 silam. 

Surat itu dikirimkan Meta melalui kuasa hukumnya, Nicholay Aprilindo dan Dwi Librianto, pada Rabu (27/8/2025) dan diterima oleh seorang anggota polisi bernama Briptu Bagas. 

Surat bernomor 46/R/VIII/2025 itu ditembuskan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri.

KEMATIAN ARYA DARU - Makam Arya Daru Pangayunan di Yogyakarta muncul sebuah kejanggalan dari bunga yang diletakkan di atas makam.
KEMATIAN ARYA DARU - Makam Arya Daru Pangayunan di Yogyakarta muncul sebuah kejanggalan dari bunga yang diletakkan di atas makam. (YouTube TribunBogor | Instagram @putriroos)

Berikut isi permohonan yang diajukan Meta: 

1. Bahwa pemohon adalah istri satu-satunya dari almarhum Arya Daru Pangayunan (ADP) yang ditemukan telah menjadi mayat pada Selasa 8 Juli 2025 di Guest House Gondia, Kamar 105, Jalan Gondangdia Kecil, Nomor 22, Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat; 

2. Bahwa berdasarkan penjelasan hasil pemeriksaan ahli atas kematian ADP serta klarifikasi temuan barang bukti baru pada Senin, 28 Juli 2025, dan pengumuman hasil autopsi serta penyidikan kasus kematian ADP pada Selasa, 29 Juli 2025, polisi menyimpulkan bahwa ADP meninggal dunia akibat mati lemas. 

Polisi menegaskan kematian tersebut bukan disebabkan oleh aksi pembunuhan atau tindak pidana, melainkan diduga karena lilitan lakban pada wajahnya; 

3. Bahwa terdapat alasan bagi pemohon memohon bantuan Kapolri untuk mengungkap misteri kematian ADP adalah: 

a. Metode bunuh diri yang dilakukan ADP dan tidak adanya pesan pribadi sebagaimana biasa dilakukan dalam kondisi ini adalah sangat tidak lazim; 

b. Kesimpulan atas kematian ADP adalah sangat prematur, antara lain: 

Mati lemas dan tidak ada unsur pidana 

Tidak ada jejak pihak lain 

Tidak ada racun 

Mengalami burn out Ingin bunuh diri sejak 2013 dari fakta perangkat komunikasi 

4. Bahwa sampai dengan saat ini, pemohon belum menerima penjelasan tertulis tentang perkembangan hasil penyelidikan yang telah diumumkan sejak 29 Juli 2025 dari pihak kepolisian. 

DIPLOMAT MUDA TEWAS - (kiri) Arya Daru, Diplomat muda yang ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban. (kanan) Suasana kamar kos yang jadi TKP.
DIPLOMAT MUDA TEWAS - (kiri) Arya Daru, Diplomat muda yang ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban. (kanan) Suasana kamar kos yang jadi TKP. (kolase Kompas.com dan Dok pribadi)

Berdasarkan empat poin tersebut, Meta mengajukan permohonan bantuan pengungkapan misteri kematian almarhum ADP kepada Kapolri sesuai perundang-undangan berlaku. 

Mayor TNI Chk (Purn) Marwan Iswandi, penasehat hukum keluarga mendiang Arya Daru, membenarkan pengiriman surat ke Kapolri itu.

"Kami berharap Bapak Kapolri dapat turun langsung agar proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan menyeluruh," kata Marwan Iswandi.

Rencananya, pihak keluarga mendiang Arya Daru akan mendatangi Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat ini. (m31)

Hasil penyelidikan 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, sejauh ini penyidik belum menemukan unsur pidana. 

“Disimpulkan bahwa indikator dari kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” ujarnya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025). 

Meski demikian, polisi menegaskan kasus ini belum ditutup dan masih terbuka terhadap informasi baru terkait kematian diplomat asal Yogyakarta tersebut. 

Hasil pemeriksaan luar dari tim forensik Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo menemukan sejumlah luka pada tubuh korban, antara lain: luka lecet di wajah dan leher, luka terbuka di bibir, memar pada wajah, bibir, dan lengan kanan, serta tanda-tanda perbendungan. 

Pemeriksaan dalam menunjukkan adanya darah berwarna gelap dan encer, lendir serta busa halus pada batang tenggorok, paru-paru yang sembab, serta tanda perbendungan di seluruh organ dalam.

(TribunNewsmaker.com/TribunJakarta.com)

Tags:
Meta Ayu PuspitantriArya DarupolisiKapolri
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved