Breaking News:

Diplomat Kemenlu RI Tewas

Peristiwa Janggal di Makam Arya Daru, Keluarga Minta Perlindungan LPSK: Diganti Pihak Tak Dikenal

Ada kejanggalan di makam Arya Daru, keluarga minta perlindungan LPSK, teka-teki kemunculan oragn tak dikenal.

Editor: ninda iswara
YouTube TribunBogor | Instagram @putriroos
KEMATIAN ARYA DARU - Ada kejanggalan di makam Arya Daru, keluarga minta perlindungan LPSK, teka-teki kemunculan oragn tak dikenal. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Enam anggota keluarga dari Arya Daru Pangayunan (39), seorang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban, secara resmi telah mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Langkah ini diambil oleh keluarga sebagai upaya untuk mendapatkan perlindungan dan dukungan hukum, mengingat berbagai kejanggalan yang mereka temukan terkait kematian almarhum Arya Daru.

Informasi mengenai pengajuan permohonan perlindungan ini diungkapkan oleh Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, saat dikonfirmasi pada Kamis, 11 September 2025.

Susi menjelaskan bahwa permohonan tersebut sudah diajukan oleh keluarga pada akhir Agustus 2025 lalu dan saat ini pihak LPSK masih berada dalam tahap verifikasi berkas atau telaah administrasi untuk memastikan segala sesuatunya sesuai prosedur.

“Saat ini kami masih melakukan verifikasi berkas atau telaah administrasi,” ujar Susi singkat.

Ketika dimintai keterangan lebih lanjut mengenai alasan di balik pengajuan permohonan perlindungan tersebut, Susi memilih untuk mengarahkan pertanyaan kepada kuasa hukum keluarga korban.

Baca juga: 6 Anggota Keluarga Arya Daru Minta Perlindungan ke LPSK, Antisipasi Ancaman Imbas Banyak Kejanggalan

Namun, ia menyampaikan bahwa harapan utama keluarga melalui perlindungan dari LPSK adalah agar mereka dan kuasa hukumnya dapat diperkuat dalam proses mengungkap fakta kematian almarhum Arya Daru Pangayunan secara sebenar-benarnya.

“Yang disampaikan kepada LPSK adalah harapannya dengan perlindungan LPSK dapat menguatkan keluarga bersama kuasa hukumnya untuk dapat mengungkap kematian almarhum ADP ini dengan sebenar-benarnya,” jelas Susi.

Permohonan perlindungan ini juga berkaitan erat dengan berbagai dugaan kejanggalan yang ditemukan oleh pihak keluarga sejak wafatnya Arya Daru Pangayunan.

Di antara hal-hal yang menjadi perhatian adalah munculnya simbol-simbol misterius yang dikirimkan kepada keluarga, simbol-simbol yang tidak mereka pahami maknanya.

Selain itu, keluarga juga melaporkan adanya kejadian aneh berupa pergantian bunga di makam almarhum oleh orang atau pihak yang tidak dikenal.

“Soal kejanggalan juga disampaikan kepada LPSK mengenai ada pihak yang mengirimkan pesan melalui simbol-simbol yang tidak dipahami dan soal makam almarhum yang bunganya diganti oleh orang atau pihak tak dikenal,” tambah Susi.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut menanggapi permintaan keluarga Arya Daru agar Mabes Polri mengambil alih kasus kematiannya.

Listyo Sigit mengatakan bahwa Polri terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak dan siap melibatkan unsur eksternal untuk memastikan proses penyelidikan berlangsung transparan.

"Prinsipnya, Polri terbuka untuk menerima masukan dari mana pun, termasuk melibatkan Mabes Polri dan pihak eksternal untuk ikut memberikan pendampingan," kata Listyo Sigit, Selasa (26/8/2025).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Tags:
Arya DaruKemenlu
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved