Berita Viral
Misteri Isi Flashdisk Putih Ahmad Sahroni, Nama Nafa Urbach Terseret, Benarkah Ada Video 7 Menit?
Sebuah flashdisk putih milik Ahmad Sahroni mendadak jadi sorotan publik, apa isinya?
Penulis: Eri Ariyanto
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sebuah flashdisk putih milik Ahmad Sahroni mendadak jadi sorotan publik.
Isi dari flashdisk tersebut masih menjadi misteri dan memunculkan berbagai spekulasi.
Nama artis Nafa Urbach pun ikut terseret dalam isu yang beredar.
Baca juga: Rocky Gerung Kritik Jokowi Gak Ngapa-ngapain, Menkeu Purbaya Balas Menohok, Tunjukkan Grafik Ekonomi
Beredar kabar bahwa di dalam flashdisk itu terdapat sebuah video berdurasi 7 menit.
Benarkah kabar tersebut? Publik kini menunggu fakta sebenarnya terungkap.
Awal Isu dari Flashdisk Putih yang Hilang
Isu bermula ketika rumah Ahmad Sahroni dilaporkan dijarah, dan disebut ada flashdisk putih miliknya yang hilang.
Flashdisk ini kemudian dikaitkan dengan narasi bahwa di dalamnya ada video 7 menit yang melibatkan Sahroni dan Nafa Urbach.
Hingga sekarang belum ditemukan bukti sahih bahwa video tersebut memang ada, atau berisi tuduhan yang dikaitkan.
Narasi yang tersebar sebagian besar berupa potongan cerita, klaim dari pihak tidak jelas, atau gambar/video buram yang tidak bisa diverifikasi.

Ahmad Sahroni Janji Tak Laporkan Penjarah Rumahnya, Beri Syarat, 32 Barang Ini Sudah Dikembalikan
Ahmad Sahroni, anggota DPR RI nonaktif, mengambil langkah yang tidak biasa setelah rumahnya dijarah pada Sabtu, 30 Agustus 2025 lalu, dengan menyatakan bahwa dirinya tidak akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
Meski begitu, Sahroni menegaskan bahwa niat baik tersebut hanya berlaku jika para pelaku bersedia memenuhi satu syarat utama, yaitu mengembalikan seluruh barang yang telah mereka ambil.
Dalam pernyataannya, Sahroni menekankan bahwa ia tidak akan mempolisikan siapa pun asalkan mereka bertindak dengan penuh kesadaran untuk mengembalikan barang curian secara sukarela.
"Kami tidak akan menuntut pelaku penjarahan, asalkan mereka mengembalikan semua barang yang diambil dari rumah Pak Ahmad," kata Ahmad Winarso, kerabat sekaligus perwakilan LMK Kebon Bawang, yang menyampaikan pesan dari Sahroni.
Winarso kemudian meneruskan pesan tersebut kepada pihak Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, yang pada Jumat, 5 September 2025, menerima sejumlah barang milik Sahroni yang telah dikembalikan oleh para pelaku.
Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, keluarga Sahroni telah menyatakan dengan tegas bahwa mereka tidak akan menempuh jalur hukum terhadap para pelaku, selama ada itikad baik untuk mengembalikan barang-barang tersebut.
"Pihak keluarga memberikan statement bagi warga yang ingin menyerahkan barang-barang milik Pak Ahmad Sahroni, silakan melalui Pak Winarso dan tidak akan dituntut secara hukum," ucap Jonggi pada Minggu, 7 September 2025.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kelapangan hati dan pendekatan persuasif, agar masyarakat yang terlibat merasa terdorong untuk memperbaiki kesalahan mereka tanpa merasa terancam.
Hingga saat ini, upaya itu mulai menunjukkan hasil yang positif, di mana total sebanyak 32 barang yang sebelumnya dijarah dari rumah Sahroni telah dikembalikan oleh para pelaku secara bertahap.
Barang-barang tersebut diterima oleh pihak Mapolres Metro Jakarta Utara, sebelum akhirnya diserahkan kepada keluarga Sahroni melalui Ahmad Winarso, yang juga merupakan perwakilan dari LMK Kebon Bawang.
Beberapa barang yang dikembalikan tergolong sangat berharga, menunjukkan bahwa pelaku benar-benar mulai menunjukkan niat baik dan tanggung jawab atas tindakan mereka.
Di antara barang yang telah kembali ke tangan keluarga Sahroni adalah dokumen penting dan aset bernilai tinggi seperti kunci mobil Ferrari, BPKB motor, hingga sertifikat rumah.
"Barang yang telah dikembalikan antara lain berupa satu bundle surat tanah, satu buah kunci mobil Ferrari, satu buah BPKB motor, lima strap jam tangan, dan satu pasang sepatu," jelas Ipda Jonggi.
Penyerahan barang-barang ini dilakukan secara tertib dan difasilitasi oleh pihak kepolisian agar prosesnya berjalan aman dan transparan.
Tindakan ini pun mendapat apresiasi dari banyak pihak karena dinilai lebih menekankan pendekatan kemanusiaan.
Meski begitu, Sahroni tetap berharap bahwa insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, bahwa keadilan juga bisa ditegakkan lewat cara yang beradab dan bermartabat.
Penjarahan Rumah Sahroni
Diketahui, penjarahan terjadi di rumah Ahmad Sahroni pada Sabtu (30/8/2025) lalu.
Saat itu, ratusan massa tak dikenal merangsek masuk ke Jalan Swasembada Timur XXII dan merusak sampai akhirnya memasuki rumah Ahmad Sahroni.
Dari penjarahan itu, rumah Ahmad Sahroni rusak parah. Pagarnya dirubuhkan, mobil-mobil mewah milik Ahmad Sahroni pun dihancurkan.
Massa yang beringas juga menjarah seisi rumah Ahmad Sahroni, misalnya barang-barang elektronik, perabotan, bahkan uang tunai.
Sosok Ahmad Sahroni disorot publik lantaran ucapan kontroversialnya di tengah kisruh kenaikan tunjangan DPR RI.
Dalam salah satu keterangannya, Ahmad Sahroni mengatakan bahwa desakan membubarkan DPR yang banyak dilontarkan masyarakat usai isu kenaikan tunjangan itu adalah hal keliru.
Sahroni menyebut bahwa desakan itu adalah hal yang tolol.
"Mental manusia yang begitu adalah mental orang tertolol sedunia.
Catat nih, orang yang cuma bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol sedunia. Kenapa? Kita nih memang orang semua pintar semua? Enggak bodoh semua kita," kata Sahroni dalam kunjungan kerja di Polda Sumatera Utara, Jumat (22/8/2025) lalu.
Kekinian, akhirnya Ahmad Sahroni dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI dan dinonaktifkan oleh partainya.
3 Provokator Penjarahan Ditangkap
Terungkap sosok provokator penjarahan rumah Ahmad Sahroni, Eko Patrio dan Uya Kukya kini ditangkap Bareskrim Polri.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji di Konferensi Pers pada Rabu (3/9/2025).
IS saat ini berusia 39 tahun yang merupakan pekerjaan wiraswasta.
"Barang bukti yang disita dari tersangka IS antara lain KTP, handpone, satu akun TikTok atas nama @hs02775," jelasnya.
Terungkap sosok provokator penjarahan rumah Ahmad Sahroni, Eko Patrio dan Uya Kukya kini ditangkap Bareskrim Polri.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji di Konferensi Pers pada Rabu (3/9/2025).
Brigjen Himawan mengatakan pelaku berinisial IS ditangkap sejak Senin (1/9/2025).
IS merupakan pemilik akun Tiktok @hs02775 dengan 2.281 pengikut.
IS diduga menghasut masyarakat untuk melakukan penjarahan di rumah pejabat seperti Ahmad Sahroni, Suryo Utoma alias Uya Kuya, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio hingga Puan Maharani.
"Modus operandi perbuatan tersangka membuat dan mengunggah konten video melalui akun media sosial TikTok dengan tujuan menimbulkan rasa benci kepada individu, kelompok masyarakat tertentu," Brigjen Himawan dilansir Youtube Kompas.com, Kamis (4/9/2025).
"Terlihat dalam visualisasi postingan-postingan tersangka IS menghasut dan mengajak melakukan penjarahan di rumah Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya dan Puan Maharani," jelas Himawan.
Kini IS ditahan di Rumah Tahan (Rutan) Bareskrim Polri sejak 2 September 2025.
"Tersangka dilakukan penahanan di Rumah Tahan (Rutan) Bareskrim Polri sejak 2 September 2025," terangnya.
Atas perbuatannya, IS dijerat dengan beberapa pasal, yaitu Pasal 45 Ayat (2) jo Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun; Pasal 160 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun; Pasal 161 Ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.
Selain itu, dua tersangka provokator yang ditangkap berinisial SB dan G.
SB adalah pemilik akun Facebook Nannu dengan pengikut 1800.
Sementara G, pemilik akun Facebook Bambu Runcing
Rupanya, SB dan G ini adalah pasangan suami istri.
Keduanya ditangkap pada 1 September 2025.
"Pada tanggal 3 September 2025 Direktorat Siber Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap SB sekalu pemilik akun Facebook Nannu dan tersangka G pemilik akun Facebook Bambu Runcing yang merupakan keduanya suami istri," kata Brigjen Himawan.
Himawan membeberkan, kedua tersangka, SB dan G ini sengaja menghasut masyarakat melakukan penjarahan di rumah anggota DPR.
(TribunNewsmaker.com/Eri Ariyanto)
Nasib Bocah TK di Solo, Alat Vital Luka Imbas Teman Pakai Gunting Prakarya untuk Seolah-olah Sunat |
![]() |
---|
Luapan Amarah Yuda di Medsos Sebelum Hilang 2 Tahun Lalu, Kini Diduga Jadi Kerangka di Pohon Aren |
![]() |
---|
Sosok Bagas Adhimurda Anak Retno Marsudi, Dokter Spesialis Jantung, Wisuda Bareng Anak Sri Mulyani |
![]() |
---|
Janggal HP Jadul yang Ditemukan Bareng Kerangka di Pohon Aren, Foto Lawas Yuda Pegang HP Picu Curiga |
![]() |
---|
Sosok Yunus, Pria yang Bunuh Wanita MiChat di Wisma Sidrap Sulsel, Ternyata Gara-gara Durasi Layanan |
![]() |
---|