Breaking News:

Sosok

Sosok Aiptu Rajamuddin, Polisi di Sinjai Diperiksa Buntut Anaknya Pukul Guru, Bantah Tuduhan Biarkan

Sosok Aiptu Rajamuddin, polisi di Sinjai anaknya pukuli guru, kini diperiksa propam, dituduh saksikan dan biarkan, beri bantahan.

Editor: ninda iswara
TribunTimur/ Muh Ainun Taqwa
SISWA PUKUL WAKASEK - Orang tua MR, Aiptu Rajamuddin. Ia membantah melakukan pembiaran saat anaknya aniaya Wakil Kepala SMAN 1 Sinjai. Buntut insiden tersebut, Aiptu Rajamuddin diperiksa Propam. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sosok seorang polisi di Sinjai, Sulawesi Selatan, yakni Aiptu Rajamuddin, mendadak menjadi sorotan luas publik.

Hal ini terjadi setelah beredar kabar bahwa dirinya menyaksikan secara langsung sekaligus membiarkan anaknya melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang guru di ruang Bimbingan Konseling (BK) SMAN 1 Sinjai pada Selasa, 16 September 2025.

Kejadian penganiayaan terhadap guru yang terjadi di SMAN 1 Sinjai tersebut langsung menarik perhatian masyarakat.

Peristiwa ini bermula ketika seorang siswa berinisial MR, yang masih berusia 17 tahun, tiba-tiba melayangkan pukulan terhadap gurunya, Mauluddin.

Yang membuat kejadian ini semakin menyedihkan dan menjadi bahan perbincangan adalah fakta bahwa Mauluddin bukan sekadar guru biasa.

Ia juga menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) di SMAN 1 Sinjai, sehingga seharusnya mendapatkan penghormatan serta perlindungan lebih di lingkungan sekolah.

Lebih ironis lagi, tindakan pemukulan ini terjadi tepat di depan mata sang ayah, yang tak lain adalah anggota polisi bernama Aiptu Rajamuddin.

Baca juga: Nasib Aiptu Rajamuddin Polisi di Sinjai Viral Saksikan Anaknya Pukul Wakasek, Kini Diperiksa Propam

Kejadian tersebut tentu menimbulkan berbagai pertanyaan dan reaksi dari masyarakat tentang bagaimana seorang ayah yang berprofesi sebagai penegak hukum bisa membiarkan anaknya melakukan kekerasan.

Menurut keterangan yang didapat, kejadian bermula saat siswa MR dipanggil ke ruang BK bersama orang tuanya karena dianggap sering bolos saat pelajaran serta menunjukkan sikap pilih-pilih guru.

Dalam pertemuan tersebut, MR dihadapkan dengan Mauluddin untuk memberikan klarifikasi dan arahan.

Namun, suasana yang seharusnya menjadi momen pembinaan justru berubah menjadi kekerasan.

Secara tiba-tiba, MR menyerang Mauluddin dengan cara memiting dan memukul berulang kali.

Akibatnya, Mauluddin mengalami luka serius di bagian hidung dan lebam di punggungnya.

Yang mengejutkan, selama insiden tersebut berlangsung, Aiptu Rajamuddin disebut-sebut hanya menyaksikan tanpa melakukan tindakan untuk menghentikan atau melerai.

Ia membiarkan anaknya memukul sang guru secara berulang kali, meski kejadian itu terjadi di ruang BK yang seharusnya menjadi tempat penyelesaian masalah secara damai.

Sosok Aiptu Rajamuddin

Rajamuddin merupakan polisi dengan pangkat Aiptu.

Aiptu adalah singkatan dari Ajun Inspektur Polisi Satu, sebuah pangkat dalam golongan Bintara Tinggi di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Pangkat ini berada satu tingkat di atas Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) dan merupakan pangkat tertinggi dalam jenjang Bintara, dikutip dari humaspolresbukittinggi.com.

Aiptu merupakan anggota Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sinjai.

Sehingga dapat dikatakan Aiptu Rajamuddin merupakan Polisi Lalu Lintas (polantas), seorang polisi yang bertugas dalam suatu satuan kepolisian lalu lintas dan bertugas mengatur lalu lintas dan menegakkan peraturan lalu lintas.

Polantas melaksanakan patroli di jalan atau menangani tindak pelanggaran atau kejahatan lalu lintas. 

Usai insiden pemukulan tersebut, Aiptu Rajamuddin diperiksa Propam Polres Sinjai, di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Bongki, Sinjai, Sulsel, dilansir TribunSinjai.com.

Baca juga: Kini Kepsek Roni Ardiansyah Hanya Jadi Guru Biasa, Dinas Pendidikan Prabumulih: Bukan Hal Istimewa

ANAK POLISI PUKUL GURU - Berikut ini sosok Aiptu Mauluddin, Polisi di Sinjai, Sulawesi Selatan yang disebut saksikan hingga biarkan sang anak pukuli Guru.
ANAK POLISI PUKUL GURU - Berikut ini sosok Aiptu Mauluddin, Polisi di Sinjai, Sulawesi Selatan yang disebut saksikan hingga biarkan sang anak pukuli Guru. (TRIBUN-TIMUR.COM/AINUN/Polres Sinjai)

Saksi Mata Buka Suara

Saksi mata sekaligus guru Bimbingan Konseling (BK), Nurafiah, mengungkap kronologi kejadian saat siswa berinisial MR (17) memukul Mauluddin.

Menurut Nurafiah, MR menyerang korban secara tiba-tiba ketika baru memasuki ruang BK.

“Orang tua siswa ini tidak bergerak. Tidak ada respon yang dilakukan saat anaknya pukul Pak Mauluddin,” ujarnya, dikutip dari Tribun-Timur.com, Rabu (17/9/2025). 

Ia menegaskan Aiptu Rajamuddin, ayah MR yang juga anggota Sat Lantas Polres Sinjai, hanya duduk diam meski berjarak sekitar dua meter dari lokasi pemukulan.

Nurafiah menambahkan, korban hanya menutupi kepalanya dengan tangan saat menerima pukulan berkali-kali.

MR baru berhenti setelah dileraikan orang tua siswa lain yang kebetulan berada di ruang BK.

Aiptu Rajamuddin Bantah Diam Saja

Rajamuddin mengakui keberadaannya di lokasi, namun membantah tudingan dirinya membiarkan penganiayaan itu terjadi.

Ia menyebut sempat berusaha melerai serta menegur anaknya.

"Saya berdiri dan melerai. Setelah itu saya marahi dan minta dia meminta maaf," ujarnya.

“Kamu bikin malu saya di sini,” kata Rajamuddin.

Rajamuddin menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas insiden tersebut.

"Saya selaku orang tua menyampaikan permohonan maaf kepada pak Mauluddin selaku korban, pihak sekolah, insan pendidikan serta masyarakat Sinjai atas kegaduhan yang terjadi," tuturnya.

Rajamuddin juga menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada korban, pihak sekolah, dan masyarakat Sinjai atas insiden yang menimbulkan kegaduhan.

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Sinjai, Ipda Andi Aliyas, menjelaskan polisi telah memeriksa keterangan korban. 

“Kita sudah mengambil keterangan korban,” ujarnya, Rabu (17/9/2025).

Pemeriksaan terhadap MR belum dilakukan karena harus didampingi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB Sinjai.

“Sementara kita bersurat ke kabupaten untuk pendampingan,” lanjutnya.

Sementara pemeriksaan terhadap MR masih menunggu pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB Sinjai.

Pihak sekolah sendiri telah mengambil sikap tegas dengan mengeluarkan MR. Kepala SMAN 1 Sinjai, Muh Suardi, menegaskan keputusan ini diambil demi memberi efek jera.

"Kalau mau pindah sekolah, silakan," katanya.

Ketua PGRI Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menyatakan keprihatinannya dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk memproses kasus ini.

Ia juga meminta agar pihak sekolah melaporkan insiden tersebut ke Dinas Pendidikan Sulsel guna penanganan sesuai aturan yang berlaku.

(TribunNewsmaker/Tribunnews)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Aiptu RajamuddinSinjai
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved