Kata Menkeu Purbaya soal Gugatan Tutut Soeharto, Sebut Putri Soeharto Kirim Salam: Dicabut Barusan
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal gugatan Tutut Soeharto, mengaku sudah dicabut hingga saing kirim salam.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, baru-baru ini memberikan informasi penting terkait gugatan hukum yang sempat mencuat dan melibatkan putri Presiden kedua RI, Soeharto, yaitu Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana, yang lebih dikenal dengan sebutan Tutut Soeharto.
Dalam pernyataannya, Purbaya mengungkapkan bahwa gugatan yang sebelumnya diajukan oleh Tutut telah resmi dicabut.
"Saya dengar sudah dicabut barusan," ungkap Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Kompleks Parlemen DPR RI, Kamis (18/9/2025).
Pernyataan ini menjadi angin segar sekaligus menutup spekulasi publik terkait kelanjutan gugatan tersebut.
Selain itu, Menkeu Purbaya juga menyampaikan adanya komunikasi hangat antara dirinya dengan Tutut Soeharto.
"Bu Tutut kirim salam juga ke saya. Saya juga kirim salam sama beliau," tambahnya, menegaskan bahwa meskipun terdapat gugatan hukum, hubungan pribadi dan komunikasi keduanya tetap terjaga dengan baik.
Baca juga: Cegah Dirinya ke Luar Negeri, Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya soal Piutang, Kemenkeu Buka Suara
Sebelumnya, Kementerian Keuangan secara resmi menyatakan bahwa pihaknya belum menerima surat gugatan dari Tutut Soeharto.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menjelaskan bahwa sampai saat ini, instansinya belum memperoleh dokumen terkait, sehingga belum dapat memberikan tanggapan apapun mengenai perkara tersebut.
“Sampai saat ini kita belum menerima surat terkait hal tersebut, sehingga kita belom bisa menanggapi ya,” ujar Deni saat dihubungi Tribunnews pada hari yang sama.
Sebagaimana diketahui, gugatan tersebut memang diajukan oleh Tutut Soeharto terhadap Menteri Keuangan Republik Indonesia.
Data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengungkapkan bahwa gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT, yang didaftarkan pada Jumat, 12 September 2025.
Gugatan tersebut muncul tidak lama setelah Purbaya Yudhi Sadewa resmi menggantikan Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Keuangan dalam rangka reshuffle Kabinet Merah Putih yang berlangsung pada Senin, 8 September 2025.
Perkara ini sendiri masih dalam tahap awal, di mana riwayat proses hukumnya baru mencatat pendaftaran dan penetapan gugatan yang terjadi pada Jumat pekan lalu.
Dalam gugatan yang diajukan, Tutut mempertanyakan tindakan pencegahan dirinya untuk bepergian ke luar negeri yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan. Hal ini menjadi inti sengketa hukum yang tengah berjalan.
Lebih lanjut, laman resmi SIPP PTUN Jakarta memuat bahwa agenda pemeriksaan persiapan terkait gugatan dari Tutut Soeharto dijadwalkan akan berlangsung pada Selasa, 23 September 2025, sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam persidangan tersebut, majelis hakim akan membaca berkas serta mempersiapkan langkah-langkah proses selanjutnya.
Tutut Soeharto diwakili oleh kuasa hukumnya, Ibnu Setyo Hastomo, yang telah melakukan pembayaran uang panjar sebesar Rp900.000 sebagai bagian dari prosedur pengurusan perkara ini.
Dari jumlah tersebut, pengadilan sudah menarik dana sebesar Rp205.000 yang mencakup biaya pendaftaran, pemberkasan, PNBP surat panggilan untuk penggugat, BNBP surat panggilan untuk tergugat, dan PNBP pendaftaran surat kuasa.
Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, PTUN Jakarta belum mengumumkan secara resmi daftar nama majelis hakim yang akan memimpin perkara ini, sehingga publik masih menantikan perkembangan proses persidangan berikutnya.
Profil Tutut Soeharto
Siti Hardijanti Rukmana, atau sering dikenal juga dengan nama Mbak Tutut lahir di Jakarta pada tanggal 23 Januari 1949.
Mbak Tutut adalah putri sulung mantan Presiden Soeharto.
Ia menikah dengan Indra Rukmana dan dikaruniai empat orang anak, yaitu Dandy Nugroho Hendro Maryanto (Dandy), Danty Indriastuti Purnamasari (Danty), Danny Bimo Hendro Utomo (Danny), dan Danvy Sekartaji Indri Haryanti Rukmana (Sekar).
Pada era 80-an, ia pernah mempelopori terbentuknya Kirab Remaja yang bertujuan untuk memupuk rasa cinta tanah air di kalangan remaja.

Dia juga memperkenalkan suatu organisasi berbasis agama seperti Rohani Islam atau ROHIS sebagai wadah organisasi yang mencetak generasi yang beriman pada tahun 80-an.
Baca juga: Sepekan Jadi Menteri Keuangan, Purbaya Sudah Digugat Tutut Soeharto di PTUN: Momen Panas di Kemenkeu
2. Mantan Menteri Sosial
Selama masa orde baru,Mbak Tutut juga pernah menjabat sebagai Menteri Sosial pada Kabinet Pembangunan VII yang merupakan kabinet pemerintahan Soeharto yang terakhir.
Sebelumnya, dia pernah menjabat sebagai Anggota MPR RI Fraksi Golkar sejak 1 Oktober 1992 hingga 14 Maret 1998.
Namun, setelah orde baru tumbang, Mbak Tutut memilih menarik diri dari panggung politik.
Baru pada Pemilu 2004 dia kembali tampil menjadi calon presiden dan juru kampanye Partai Karya Peduli Bangsa.
Partai ini didukung oleh mantan pejabat-pejabat Orde Baru yang dikenal sangat dekat dengan Soeharto, seperti Jenderal (Purn.) R. Hartono.
Namun, Mbak Tutut dan partai barunya itu tidak bisa berbuat banyak di pemilu tersebut.
Mbak Tutut kembali berpolitik setelah mendirikan Parti Berkarya tahun 2018 bersama adik-adiknya.
3. Pernah Masuk Daftar Orang Terkaya

Pada 2019 lalu, Mbak Tutut masuk dalam deretan orang terkaya di Indonesia.
Mbak Tutut menduduki posisi 130, anak tertua Pak Harto ini dikabarkan mengantongi kekayaan mencapai US$ 205 juta atau setara dengan Rp 2,9 triliun.
Kekayaan Mbak Tutut berasal dari PT Citra Lamtoro Gung Persada yang bergerak dibidang proyek properti, pengelolaan jalan tol hingga investasi.
Baca juga: Sepekan Jadi Menteri Keuangan, Purbaya Sudah Digugat Tutut Soeharto di PTUN: Momen Panas di Kemenkeu
Informasi pribadi
Lahir: 23 Januari 1949 (umur 72)
Partai politik
- Golkar (sampai 1998)
- PKPB (2002–14)
- Partai Berkarya (sejak 2018)
Pasangan
Indra Rukmana
Anak
Dandy Nugroho Rukmana
Danty Indriastuti Purnamasari
Danny Bimo Hendro Utomo
Danvy Sekartaji Indri Haryanti Rukmana
Orang tua
Soeharto (bapak)
Siti Hartinah (ibu)
Kerabat
Sigit Harjojudanto (adik)
Bambang Trihatmodjo (adik)
Siti Hediati Hariyadi (adik)
Hutomo Mandala Putra (adik)
Siti Hutami Endang Adiningsih (adik)
(Tribunnewsmaker/Tribunnews/Surya)
Sumber: Tribunnews.com
Sosok Herly Puji, Sekdis Sumut yang Lakukan 5 Pelanggaran Fatal, Kini Dicopot Bobby Nasution |
![]() |
---|
Tabiat Suami Bakar Istri di Cakung Jaktim Diungkap Warga, Pernah Tenggelamkan Adik Ipar di Empang |
![]() |
---|
Kisah Wigih Hartono Sebelum Tertimbun Longsor Freeport: Pulang Sebulan Lalu, Perjumpaan Terakhir |
![]() |
---|
Rayakan HUT PMI ke-80, Bupati Klaten Hamenang Ajak Masyarakat dengan Senam Tema Tebar Kebaikan |
![]() |
---|
Hadiri Tradisi Bersih Sendang Sinongko, Bupati Hamenang Ajak Warga Syukuran dengan Gulai Kambing |
![]() |
---|